723 Kios Pasar Tradisional Kampung Lalang Diundi

Media Apakabar.com
Jumat, 22 Maret 2019 - 21:44
kali dibaca
Pengundian Kios Kampung Lalang
Mediaapakabar.com- Pemko Medan melalui PD Pasar melakukan pengundian sebanyak 723 kios Pasar Tradisional Kampung Lalang. 

Pengundian selama dua hari itu dilakukan untuk memberikan tempat kepada pedagang dalam melaksanakan transaksi jual beli, menyusul telah selesainya pembangunan Pasar Tradisional Kampung Lalang.   

Pengundian ini berlangsung di Pasar Tradisional Kampung Lalang dan dihadiri Assisten Umum Renward Parapat serta Dirut Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya Jumat (22/3/2019).  

Asmum mengungkapkan bahwa pada 25 maret 2017 lalu, pasar ini sudah dibuka namun keadaannya sangat tidak layak untuk digunakan. Sehingga perlu dilakukan pembenahan dan sekarang sudah 2 tahun lamanya para pedagang menunggu saat ini sampai benar-benar bisa dipergunakan.  

"2 tahun yang lalu pasar ini sebenarnya sudah dibuka namun dengan keadaan yang tidak layak sehingga memerlukan pembenahan agar dapat dipergunakan dan pedagang yang berjualan merasa nyaman berjualan disini. Alhamdulillah hari ini akan kita buka kembali dengan keadaan yang jauh lebih baik dan nyaman untuk bertransaksi."   

Renward juga menekankan kepada para pedagang agar tidak menaruh curiga kepada panitia dalam pencabutan nomor kios. Karena semua dilakukan dengan jujur, adil serta transparan  

" Dan perlu saya tekankan semua, kepada para pedagang agar tidak curiga kepada panitia, karena saya jamin kepada panitia untuk bertindak secara jujur dan adil serta transparan. Semua sudah diatur sama Allah rezeki kita, dimana pun kios kita nantinya itu sudah ditetapkan oleh Nya."    

Sementara Dirut PD Pasar Kota Medan menyatakan nomor kios akan diundi dihadapan semua pedagang. Jadi semua transparan, tidak ada permainan, kita berusaha mencari cara bagaimana agar bersifat transparan dan dapat disaksikan dihadapan semua yang hadir disini. 

"Proses pengundian nomor kios ini nantinya mendapatkan nomor dan dapat memasuki kios tersebut hari ini juga dan bisa langsung berjualan. Proses pengundian berlangsung secara jujur, adil dan transparan serta akuntabel tidak ada yang perlu dicurigai, semua terbuka dan ada saksi dari badan pengawas, dari kepolisian dan dari Kecamatan."   

Dirut PD Psara Kota Medan mengatakan bahwa ada 2 tahap dalam pembagian kios ini dan berlangsung selama 2 hari. Tahap pertama dilakukan hari ini dan yang diundi yakni lantai 1 dan lantai 2 sebanyak kurang lebih 360 kios dengan jenis dagangan pakaian dan sepatu/sendal.

Share:
Komentar

Berita Terkini