2 Penumpang Dan 2 Pegawai Maskapai Lion Air Diringkus Di Bandara KNIA

Media Apakabar.com
Minggu, 21 April 2024 - 22:43
kali dibaca

Mediaapakabar.com
- Dua tersangka penumpang pesawat yang berbeda dengan tujuan Jakarta diamankan petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Kuala Namu Internasional Airpot (KNIA) pada Senin malam (4/3/2024). 

Informasi diperoleh, salah seorang tersangka berinisial AM (22) saat menjalani pemeriksaan barang dan badan di area Security Check Point (SCP) jalur keberangkatan menuju ruang tunggu (gate) dicurigai ada sesuatu yang menonjol di balik celana yang dikenakan. 

Selanjutnya AM dibawa ke ruang khusus pemeriksaan dan menemukan 2 bungkusan plastik transparan yang direkatkan dibagian paha.

Saat itu juga petugas memeriksa pantuan CCTV dan melihat calon penumpang AM datang ke Bandara bersama temannya Zu (29). 

Selanjutnya Petugas Avsec mengamankan Zu yang sudah berada di ruang tunggu keberangkatan gate 11. Hasil pemeriksaan badan, ditemukan 2 bungkusan plastic transparan berisi sabu yang juga direkatkan ke pahanya.

Kedua tersangka itu masing - masing warga Gampong Kumbang Punteuet, Desa Kumbang 
Punteuet, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh adalah penumpang Garuda Ga-1834.

Dan warga Dusun Cot Nangroe, Desa Mesjid Punteuet Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe,  Aceh penumpang Citilink QG-979.

Dari keduanya disita 4 bungkus plastik transparan yang direkatkan ke paha keduanya dengan menggunakan lakban warna hitam seberat 1.158 Gram atau 1,158 Kg.

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, Selasa (05/03/3024) pada pers membenarkan adanya dua calon penumpang yang diamankan karena diduga menyembunyikan atau membawa barang terlarang.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, Petugas Avsec Bandara menyerahkan kedua calon penumpang bersama barang bukti lainnya ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang.  

Terpisah, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap dari hasil pendalaman kasus peredaran narkoba lintas udara tersebut ditemukan keterlibatan dua petugas lavatory service maskapai Lion Air. 

" Kedua petugas karyawan itu mengambil barang dari luar dan dimasukan ke area bandara," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Komisaris Besar Arie Ardian di Mabes Polri, Rabu (18/04/2024). 

Setelah barang itu masuk ke dalam bandara, keduanya kembali bertemu MR, yang berangkat dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Dia masuk tanpa melalui jalur pemeriksaan barang. " Tanpa melalui proses scanner." 

Sedangkan dua orang karyawan maskapai tersebut membawa sabu dan ekstasi dengan menggunakan mobil lavatory service. 

" Mereka bertemu setelah turun dari garbarata. Yang lain menggunakan bis dengan penumpang lainnya, sedangkan tersangka MR menggunakan kendaraan lavatory service bersama dua petugas kebersihan tadi," jelasnya. 

Dari situ, dua petugas maskapai Lion Air itu menukar tas dengan MR. Kurir MR, kata dia, membawa tas kosong. Sementara dua petugas maskapai itu membawa sabu dan ekstasi. Selanjutnya tersangka membawa tas masuk ke dalam pesawat dan berangkat sampai di Bandara Soekarno-Hatta. " Setelah di bandara kami tangkap," ungkapnya. (MC/ZF)
Share:
Komentar

Berita Terkini