Sosialisasi Perangkat Desa

Media Apakabar.com
Jumat, 14 Desember 2018 - 20:54
kali dibaca
Sosialisasi/Fasilitasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa 2018 di Aula Dinas Pendidikan Sei Rampah pada Kamis (13/12/2018),foto:apakabar/willy
Mediaapakabar.com-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sergai menggelar Sosialisasi/Fasilitasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa 2018 di Aula Dinas Pendidikan Sei Rampah pada Kamis (13/12/2018).

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Wabup Sergai H Darma Wijaya, Kadis PMD Dimas Kurnianto beserta jajaran serta seluruh Kades se-Kabupaten Sergai.

Wabup Sergai H Darma Wijaya dalam sambutannya, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa mengacu pada Permendagri No 83/2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 67/2017 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 83/2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Kades dalam melaksanakan tugas dan wewenang dibantu oleh perangkat desa yang terdiri dari Sekretariat Desa, Pelaksanaan Kewilayahan dan Pelaksana Teknis. ,” kata Wabup.

Ditambahkan, berdasarkan Permendagri Nomor 83/2015 Pasal 5 ayat (1) diatur secara tegas bahwa kepada desa memberhentikan perangkat desa setelah berkonsultasi dengan Camat dan pada ayat (2) perangkat desa berhenti karena pertama meninggal dunia, kedua permintaan sendiri dan ketiga diberhentikan.

“Kepada para Kades agar dalam memberhentikan perangkat desa jangan karena kepentingan pribadi tetapi harus secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga nantinya perangkat desa dalam melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik dan bertanggungjawab serta dapat melayani masyarakat dengan maksimal dan masyarakat yang dilayani menjadi senang,” tandasnya.

Sementara Kadis PMD Dimas Kurnianto, menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa agar para Kades dapat lebih memahami tugas dan fungsinya dalam menata kembali perangkat desanya. Kemudian memberikan gambaran hukum/pedoman hukum kepada Kades terkait pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa.

Dalam sosialisasi ini, Dinas PMD juga mengumumkan hasil perlombaan untuk Desa tingkat Kabupaten Sergai yakni terbaik I diraih  Desa Tanjung Harap Kecamatan Serbajadi, terbaik II Desa Dame Kecamatan Dolok Masihul dan terbaik III Desa Naga Kisar Kecamatan Pantai Cermin.

Sedangkan untuk Harapan I Desa Makmur Kecamatan Teluk Mengkudu, Harapan II Desa Lidah Tanah Kecamatan Perbaungan dan Harapan III Desa Banjaran Godang Kecamatan Kotarih. (willy)
Share:
Komentar

Berita Terkini