foto: apakabar/zani |
Dalam kejadian itu, kerugian yang dialami sebesar Rp 2 juta, yakni mesin pompa sanyo yang dibawa kabur maling.
Sesuai laporan yang disampaikan kepada Posek Delitua bernomor LP/1336/XI/2018/SPKT/SEKTA DELTA 9 Nov 2018.
Disebutkan, setelah kepergian menghadiri pesta keluarga tersebut, keesokan harinya setelah kembali ke rumah, korban terkejut mesin pompa sanyo sudah tidak ada lagi di tempat.
" Kami pulang ke rumah besoknya, tanggal 6-11-2018. Disitulah saya lihat rumah dibongkar dan sanyo hilang," kata oknum wartawan berinisial Z itu.
Kapolsek Delitua Kompol BL.Malau, laporan sudah diterima dan akan dilakukan penyelidikan. (zani)