Nunggak Tiga Bulan, Mobil Dirampok Leasing

Media Apakabar.com
Selasa, 06 November 2018 - 17:46
kali dibaca
foto: apakabar/dani 
Mediaapakabar.com- Maulana Pardede (30-an) warga Jalan Pancing Medan Estate dirampok Leasing di Jalan T Amir Hamzah Medan, Selasa (6/11/2018) siang.

Informasi dihimpun dilokasi, peristiwa tersebut dialami korban saat membawa mobil Mitshubishi Lancer miliknya bersama teman. Ketika tiba dilokasi kejadian, mobilnya diserempet mobil jenis Toyota Rush Hitam BK 1529 ZQ.

Tanpa banyak tanya, sekelompok pemuda turun dari mobil Toyota Rush itu dan langsung menghajar korban dan melarikan mobilnya.

" Mereka itu leasing dari mandiri katanya, memang mobil saya itu kredit dan sudah tiga bulan nunggak," akunya.

Setelah kejadian itu, ia pun lalu menghubungi pihak kepolisian untuk meminta pertolongan. Setibanya polisi, dirinya menceritakan kejadian yang dialami.

" Saya sudah dibuntuti mereka (leasing-red) saya tidak tahu bahwa mereka leasing mandiri yang mau menyita mobil saya," jelasnya.

Selain itu, sambungnya di hadapan petugas kepolisian, tidak hanya mobil yang dilarikan leasing itu, tapi dirinya hampir menjadi korban keganasan sekelompok leasing tersebut.

" Saya ditarek dari dalam mobil dan dipukuli mereka, habis itu mereka melarikan mobil," sebutnya.

Selanjutnya, petugas kepolisian yang dilokasi mengatakan, perbuatan leasing itu dapat dikatakan perampokan.

" Tindakan leasing itu sudah perampokan namanya, karena tak ada hak mereka. Kalo mau menyita harus ada surat dari pengadilan dan membawa petugas aparat hukum dan datangi ke rumah yang bersangkutan bukan begini tindakannya," jelas petugas polisi tersebut.

Dari kejadian itu, menurut petugas kepolisian, korban pergi mencari mobil yang dibawa lari leasing tersebut. (joel) 
Share:
Komentar

Berita Terkini