Hotman Paris Ajak Keluarga Korban Tuntut Habis-habisan Lion Air: Kalau Perlu 1 Nyawa Rp 1 Triliun

Admin
Kamis, 01 November 2018 - 10:24
kali dibaca
Hotman Paris Hutapea. Foto: Istimewa
Mediaapakabar.com - Jatuhnya pesawat Lion Air JT610 benar-benar menyita perhatian pengacara kondang Hotman Paris.

Setelah sempat memberikan pendapat tentang pemberian ganti rugi keluarga korban, kini ia meminta Kapolri untuk melakukan penyidikan terkait insiden ini.
Pernyataan tersebut disampaikannya pada Instagram pribadi @Hotmanparisofficial pada Rabu (31/10/2018).
Hotman mengawali video dengan menceritakan kejanggalan pemecatan direktur teknik perusahaan pererbangan.
Menurutnya tindakan pemecatan itu dikarenakan adanya hal serius yang mungkin sudah diketahui pihak Kementerian Perhubungan. Sebabnya tersangka harus segera ditemukan.
 “Masyarakat Indonesia, apabila benar ada direktur teknik dari perusahaan penerbangan yang sudah dipecat karena kecelakaan pesawat baru-baru ini, berarti mentri perhubungan sudah tau ada pelanggaran serius,” kata Hotman seperti yang dilansir Tribun Medan.
“Karena sudah ada pelanggaran serius, berarti Kapolri harus segera penyidikan. Harus ada segera tersangka.”
Seperti yang diketahui, insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT610 ini telah memakan korban sebanyak 189 orang.
Nyawa sebanyak itu dianggapnya lebih berharga daripada uang pertanggungan asuransi. Karena itu, Hotman meminta keluarga korban utnuk terus melakukan gugatan ganti rugi materil dan imateril.
“189 orang sudah menjadi mayat. Bagaimana kalau itu keluarga kita?” katanya.
“Harus ada segera tersangka. Dan ini kerugiannya tidak bisa lagi hanya sekadar pertanggungan asuransi, karena kel korban berhak mendapat ganti rugi yang besar sesuai dengan pasal 1365 UU Perdata.”
“Kepada para keluarga korban pesawat Lion Air. Segera siapkan gugatan perdata ganti rugi materil dan immateril.”
“Nyawa manusia tidak ada batasan berapa ganti ruginya. Tidak ada UU yang membatasi jumlah kerugian.  Jangan mau tandatangan surat pernyataan tidak mendukung hanya karena kamu dikasih 100 – 200 juta. Itu hanya sebatas uang pertanggungan asuransi.”
“Jangan mau. Gugat habis-habisan, jangan mau. Karena jiwa, nyawa  orang yang kau cintai yang sekarang masih berada dalam laut tidak ternilai dengan uang.”
“Ini pelajaran bagi seluruh bangsa Indonesia untuk menlaksanakan tanggung jawab kepada publik dan profesi”
“Gugat semaksimal mungkin. Bila perlu satu nyawa Rp 1 triliun.”
Sebelumnya Hotman Paris Hutapea juga telah mengundang pengacara dari Amerika Serikat untuk mendampingi para keluarga korban.
Komentar tersebut diungkapkannya melalui unggahan video di akun Instagram pribadi @Hotmanparisofficial pada Rabu (31/10/2018)
Hotman sudah berulang kali mengutarakan pendapatnya tentang insiden ini.
Dan yang paling disorotinya adalah terkait dengan ganti rugi yang diterima keluarga korban jatuhnya pesawat.
Hotman bahkan meminta bantuan dari para pengacara dari Amerika untuk membantu keluarga korban.
“Hotman Paris 35 tahun telah menangani berbagai dan mungkin ribuan perkara. Salah satu teknik untuk melihat kecelakaan Lion adalah, pada hari sebelumnya dia berangkat dari Bali ke Jakarta, landing sudah malam,” ucapnya dalam video itu.
Menurutnya, fakta tersebut harus diteliti oleh pihak berwenang, termasuk Kementerian Perhubungan dan KNKP.
“Katanya sudah bermasalah. Tapi subuh sudah berangkat lagi, subuh sudah berangkat lagi. Kapan waktunya dilakukan perbaikan? Itu adalah titik sensitif yang menteri perhubungan dan KNKP harus segera meneliti.”
“Yang kedua, para pengacara ambulance chaser di Amerika sudah waktunya datang untuk menghubungi keluarga korban. Untuk kemungkinan gugat perusahaan Boeing. Ambulance Chaser, para pengacara di Amerika datang segera ke Jakarta. “
Melansir urbandictionary.com, Ambulance Chaser (pengejar ambulans) sendiri merupakan seorang pengacara yang mengkhususkan diri dalam klaim cedera pribadi. Mereka biasanya menjadi wakil bagi orang-orang untuk melawan otoritas lokal atau perusahaan besar. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini