ASN Pemprovsu Terapkan Sistem Absensi Online

Media Apakabar.com
Jumat, 26 Oktober 2018 - 21:36
kali dibaca
Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Ilyas Sitorus bersama Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi Dinas Kominfo Sumut Alfian Jauhari saat menjelaskan tentang proses Absensi Berbasis Online kepada ASN Biro Humas dan Keprotokolan di Press Room Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro No 30 Medan, Jumat (26/10/2018). (Ist)
Mediaapakabar.com-Mulai 1 November mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Provsu menerapkan sistem absensi berbasis online atau e-Absensia. 

Penerapan e-Absensi akan banyak memberikan kemudahan. Selain terbebas dari antrian, absensi juga lebih mudah dan cepat.  

Demikian pada sosialisasi penerapan e-Absensi bagi ASN di lingkungan Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu di Press Room, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (26/10/2018). 

Sosialisasi dibuka Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Ilyas Sitorus menghadirkan nara sumber Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi Dinas Kominfo Provinsi Sumut M Alfian Jauhari. 

“Rencananya e-Absensi akan diterapkan mulai 1 November, karena itu seluruh ASN, terutama di lingkungan Biro Humas dan Keprotokolan diharapkan sudah memahami dan tahu bagaimana menggunakan aplikasi tersebut,” ujar Ilyas Sitorus.

Dikatakan, sosialisasi e-Absensi ini penting bagi ASN untuk mengenal, memahami dan menggunakan aplikasi berbasis android tersebut. 

Karena itu, seluruh ASN yang hadir diharapkan dapat mengikuti dan mendengarkan dengan baik apa yang disampaikan nara sumber. 

Sementara Kasi Pengembangan Aplikasi Dinas Kominfo Alfian Jauhari, e-Absensi merupakan aplikasi absensi berbasis online menggunakan android. Untuk menggunakan e-Absensi, para ASN harus memiliki smartphone berbasis android.

Alfian menyampaikan, e-Absensi memiliki beberapa kelebihan dibanding abensi konvensional. Dengan menggunakan e-Absensi, ASN akan terbebas antrian di depan mesin absen. Absensi juga lebih cepat dan mudah dilakukan. 

“Cukup datang ke kantor, login, cek lokasi, swafoto dan selesai. Jadi memang lebih mudah dan cepat,” ujar Alfian. (joel)


Share:
Komentar

Berita Terkini