foto: Int |
Polisi memergoki sepasang kekasih yang asyik bermesraan di sebuah bilik warung yaitu E (34) dan K (30). " Buka warungnya siang sampai malam. Siang juga melayani praktik prostitusi karena warung sambil ngopi, (buka) sampai dini hari," kata Kapolsek Rajeg AKP Bambang Supeno.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat sekitar, di sana ramai perempuan berpakaian seksi. Kemudian polisi mendatangi lokasi dan mendapati sepasang kekasih dan pemilik warung, YR (45).
Berdasar keterangan pemilik warung, tempat tersebut telah beroperasi selama tiga bulan. Selain membuka warung, pemilik juga menyediakan pekerja seks komersial (PSK).
" Tarifnya minimal Rp 200.000. Sudah kenal lama (dengan para pekerja seks), namanya juga 'mami'. Sudah kenal dan ditawari ikut dia gabung," ujar Bambang. Bambang menyebut tidak ada warga Rajeg dalam kejadian ini dan hanya ditemukan seorang wanita asal Pandeglang. (***)