PKPA Apresiasi Perusahaan Yang Terapkan Hak Anak Dalam Bisnis

Media Apakabar.com
Kamis, 30 Agustus 2018 - 22:17
kali dibaca
foto: apakabar/Ist
Mediaapakabar.com-Adanya perusahaan swasta dan media massa di Sumatera Utara berkomitmen menerapkan prinsip bisnis dan hak anak dalam kegiatan usahanya diberikan apresiasi oleh Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA). Apresiasi berupa pemberian sertifikat tersebut digelar di Medan, Kamis (30/08/2018).  

Pada sambutan kegiatan, Manager Pelaksana, Misran Lubis, kegiatan dimaksudkan untuk lebih mempromosikan prinsip bisnis dan hak anak atau Children’s Right and Business Principle (CRBP) kepada perusahaan, pemerintah, media dan pemerhati anak di Sumatera Utara.  

“ Kedepan PKPA ingin lebih memperkuat kemitraan dengan pemerintah provinsi dan kabupaten serta sektor bisnis dalam penerapan CRBP di Sumatera Utara dan apreasiasi ini merupakan bagian dari langkah kami lakukan untuk memperluas penerapan CRBP” ujar Misran Lubis.

Menurut Misran, sebelum pemberian apresiasi ini, PKPA bekerjasama dengan OPD provinsi yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perkebunan, Dinas Tenaga Kerja dan jurnalis di Medan telah melakukan kunjungngan ke beberapa perusahaan perkebunan sawit untuk mendokumentasikan praktek baik yang dilakukan perusahaan dalam pemenuhan dan perlindungan anak.

“PKPA meyakini bahwa praktik prinsip CRBP telah diinisiasi pelaksanaannya oleh perusahaan, pemerintah, media dan pemangku kepentingan lainnya," katanya. 

Sementara Sekretaris Daerah Sumatera Utara, Hj, Sabrina, pada sambutan dibacakan  Staff Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Pembangunan Aset dan Sumbear Daya Alam, Elisa Marbun, perlindungan anak merupakan tanggungjawab kita bersama dan perkebunan kelapa sawit yang luas di Sumatera Utara memiliki peran strategis.   

“ Pemerintah Sumatera Utara juga mendukung pelaksanaan program nasional untuk mewujudkan Indonesia bebas pekerja anak dan untuk itu kita harapkan agar sinergi antara pemerintah, perusahaan, lembaga swadaya masyrakat dan media massa harus terus ditingkatkan, sehingga perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara bebas pekerja anak dan perkebunan kelapa sawit menjadi perkebunan layak anak” ujarnya.

Penerima Apresiasi
Sebanyak empat perusahaan perkebunan kelapa sawit memperoleh apresiasi karena dinilai telah berkontribusi positif dalam pemenuhan dan perlindungan anak yaitu PTPN III Kebun Sei Karang, PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK), PT Amal Tani Group dan PT. NV Primex Deli Serdang.

Sedangkan media yang dinilai berkontribusi positif terhadap perlindungan anak adalah RRI Medan, TVRI Medan, DAA TV dan Radio El-Shinta.

“ Selain kepada perkebunan dan media, kami juga berikan apresiasi khusus kepada Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Pusat yang diterima Wakil Ketua Umum, Kacuk Sumarto dan PT. GAR/SMART Tbk yang diterima Zukri Saad” ujar Misran

Kegiatan ini juga menampilkan talkshow bertajuk Tanggungjawab Sosial Perusahaan terhadap Kesejahteraan Anak dengan pembicara Kadis P2A, Nurlela, Agus Marwan dari PT. Dirga Surya dan Misran Lubis dari PKPA dengan moderator dari DAA TV.  (*/dani)
Share:
Komentar

Berita Terkini