foto: apakabar/Ist |
Pada sambutan kegiatan, Manager Pelaksana, Misran Lubis, kegiatan dimaksudkan untuk lebih mempromosikan prinsip bisnis dan hak anak atau Children’s Right and Business Principle (CRBP) kepada perusahaan, pemerintah, media dan pemerhati anak di Sumatera Utara.
“ Kedepan PKPA ingin lebih memperkuat kemitraan dengan pemerintah
provinsi dan kabupaten serta sektor bisnis dalam penerapan CRBP di Sumatera
Utara dan apreasiasi ini merupakan bagian dari langkah kami
lakukan untuk memperluas penerapan CRBP” ujar Misran Lubis.
Menurut Misran, sebelum pemberian apresiasi
ini, PKPA bekerjasama dengan OPD provinsi yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak, Dinas Perkebunan, Dinas Tenaga Kerja dan jurnalis di Medan
telah melakukan kunjungngan ke beberapa perusahaan perkebunan sawit untuk
mendokumentasikan praktek baik yang dilakukan perusahaan dalam pemenuhan dan
perlindungan anak.
“PKPA meyakini bahwa praktik prinsip CRBP
telah diinisiasi pelaksanaannya oleh perusahaan, pemerintah, media dan pemangku
kepentingan lainnya," katanya.
Sementara Sekretaris Daerah Sumatera Utara, Hj, Sabrina, pada
sambutan dibacakan Staff Ahli
Bidang Ekonomi Keuangan Pembangunan Aset dan Sumbear Daya Alam, Elisa
Marbun, perlindungan anak merupakan tanggungjawab kita
bersama dan perkebunan kelapa sawit yang luas di Sumatera Utara memiliki peran
strategis.
“ Pemerintah Sumatera Utara juga mendukung pelaksanaan program nasional
untuk mewujudkan Indonesia bebas pekerja anak dan untuk itu kita harapkan agar
sinergi antara pemerintah, perusahaan, lembaga swadaya masyrakat dan media
massa harus terus ditingkatkan, sehingga perkebunan kelapa sawit di Sumatera
Utara bebas pekerja anak dan perkebunan kelapa sawit menjadi perkebunan layak
anak” ujarnya.
Penerima Apresiasi
Sebanyak empat perusahaan perkebunan kelapa sawit memperoleh apresiasi
karena dinilai telah berkontribusi positif dalam pemenuhan dan perlindungan
anak yaitu PTPN III Kebun Sei Karang, PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK), PT Amal Tani Group dan PT. NV Primex Deli Serdang.
Sedangkan media yang dinilai berkontribusi positif terhadap
perlindungan anak adalah RRI Medan, TVRI Medan, DAA TV dan Radio El-Shinta.
“ Selain kepada perkebunan dan media, kami juga berikan apresiasi
khusus kepada Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Pusat yang
diterima Wakil Ketua Umum, Kacuk Sumarto dan PT. GAR/SMART Tbk yang diterima
Zukri Saad” ujar Misran
Kegiatan ini juga menampilkan talkshow bertajuk Tanggungjawab Sosial
Perusahaan terhadap Kesejahteraan Anak dengan pembicara Kadis P2A, Nurlela,
Agus Marwan dari PT. Dirga Surya dan Misran Lubis dari PKPA dengan moderator
dari DAA TV. (*/dani)