Modus Ingin Belikan Kado Buat Adiknya, Ayub Nekat Jambret Ponsel

Admin
Senin, 20 Agustus 2018 - 09:09
kali dibaca
Tersangka diamankan Polsek Percut
Mediaapakabar.com - Ayub Fadillah warga Jalan Jumadi Gang Abnawi Dusun Kamboja Desa Laut Dendang, Deliserdang, mengaku gelap mata.

Beralasan demi membeli hadiah kado ulang tahun adiknya, pemuda berusia 22 tahun ini nekat menjambret handphone (HP) milik Silvia (16) warga Jalan Bersama Gang Jawa, Kecamatan Medan Tembung.

Namun nahas aksinya tak berjalan mulus. Ayub pun dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Informasi dihimpun Minggu (19/8/2018), awalnya Silvia sedang melintas di Jalan Perjuangan Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan seperti yang dilansir Pojoksumut.com, Sabtu (18/8/2018) malam.

Tiba-tiba korban didatangi satu sepeda motor dengan dua orang laki-laki berboncengan langsung memepet korban.

“Setelah korban dipepet, salah satu pelaku langsung menarik HP dari kantong baju sebelah kiri korban dan langsung kabur dengan kecepatan tinggi. Saat itu personel sedang piket, begitu mendapat informasi dari warga bahwa pelaku jambret diamankan, kami langsung menuju ke TKP dan mengamankannya,” ujar Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil amankan satu unit HP Android merk Asus berwarna coklat muda.

Saat dilakukan Interogasi oleh pihak kepolisian, Ayub mengaku nekat mencuri HP untuk membelikan kado adiknya yang berulang tahun.

“Setelah kami interogasi, jadi pelaku ini nekat mencuri karena ingin membelikan kado ulang tahun adiknya,” tandas Faidil. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini