Dahsyat.. OTT KPK Kali Ini Jaring 4 Hakim PN Medan

Media Apakabar.com
Selasa, 28 Agustus 2018 - 15:15
kali dibaca
foto: Int 
Mediaapakabar.com-Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Tak tanggung-tanggung, kali ini OTT tersebut menjaring Hakim Pengadilan Negeri Medan, Selasa (28/08/2018). 

Sejumlah informasi dihimpun, dalam penjaringan OTT yang dilakukan KPK di PN Medan, 8 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Empat diantaranya hakim, yakni Hakim Ketua PN Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Wahyu Prasetyo, Sontan Merauke dan Merry Purba, sedangkan empat lainnya termasuk panitera yang ikut dalam persidangan.

Wahyu selain wakil ketua juga merupakan ketua majelis dalam persidangan kasus Meliana yang menjatuhi vonis 18 tahun penjara.

Sementara dibagian lain, Humas PN Medan, Erintuah Damanik membenarkan Hakim Ketua PN Medan juga turut diamankan pihak KPK. 

"Dimintai keterangan," kata Humas PN Medan, Erintuah Damanik. .

Disebutkan KPK mengamankan 8 orang dari OTT di PN Medan. Ada uang dalam pecahan dolar Singapura yang turut disita. 

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut ketiga hakim itu ditangkap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor). 

" Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan. Uang dalam bentuk dolar Singapura juga telah diamankan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.

Secara terpisah Juru bicara MA Suhadi membenarkan adanya OTT KPK. Menurutnya ada 3 hakim yang diamankan KPK lalu dibawa ke Kejati Sumut Medan. (*/joel)



Share:
Komentar

Berita Terkini