foto:apakabar/Ist |
" Saya sangat mengharapkan agar mulai sekarang pemerintah melalui Dinas Sosial Kota Medan serius membersihkan setiap sudut Kota Medan dari anak-anak jalanan, ” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Sumatera Utara, Hj. Nurlela, pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan beserta Jaringan Perlindungan Anak (JPA) Sumatera Utara di Medan pada Sabtu-Minggu (11-12/08/2018).
Permintaan Nurlela tersebut menyahuti sambutan Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota
Medan.
Damikrot, selaku panitia acara tersebut, di 2017 Medan telah menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori pratama.
Menurut Nurlela, penghargaan KLA yang diterima Pemko Medan
seharusnya tidak kategori pratama lagi, tapi seharusnya Medan sudah menjadi
kota yang layak anak.
“ Seharusnya bukan pratama lagi, itu penghargaan terendah,
selayaknya Medan sudah mencapai kota layak anak, sehingga ke depan kita harapkan
Pemko dan jajarannya serius bekerja untuk mencapainya terutama dengan
menerbitkan peraturan daerah mengenai penyelenggaraan perlindungan anak serta
memberikan perlindungan kepada semua anak agar mereka tidak bekerja di jalanan," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan
Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan, Damikrot, dalam laporannya, peringatan HAN tersebut mereka lakukan bekerjasama dengan
JPA Sumut.
Terdiri dari beberapa LSM dan pusat perlindungan anak seperti
Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA), KKSP, LBH APIK, SOS Children
Village, Gugah Nurani Indonesia, Panti Asuhan Mamiyai, Pusat Perlindungan Anak
Sahabat Kota, Yayasan SMILE, Yayasan Inspirasi Bangsa serta beberapa media
cetak dan elektorinik.
“Pemerintah Kota Medan sangat mengapresiasi kerjasama ini dan
kami menyampaikan bahwa pemerintah kota bertekad untuk memfasilitasi berbagai
kegiatan untuk penguatan dan ruang partisipasi anak. Selain itu, saat inipun
pemerintah telah menetapkan penerbitan akte kelahiran gratis,” ujarnya seraya
menyampaikan bahwa ke depan Pemko Medan akan terus meningkatkan fasilitas khusus
bagi anak dan ruang baca untuk anak.
Inklusi Anak
Koordinator JPA Sumut, Misran Lubis, menyampaikan HAN di Kota
Medan pada 2018 memilih tema inklusi anak sehingga peringatan HAN di Medan
tahun ini dirayakan oleh dan untuk semua anak.
“ Satu bentuk inklusi tersebut adalah dalam berbagai kegiatan
perlombaan dan peringatan kita melibatkan anak-anak berstatus pengungsi yang
dikoordinir UNHCR, anak-anak dari LPAK dan anak-anak penyandang disabilitas, oleh
sebab itu peringatan hari anak ini dinimati oleh semua kelompok anak,” ujar
Misran Lubis.
Misran juga menyampaikan, selama dua hari pelaksanaan jambore
tersebut, mereka melakukan berbagai perlombaan seperti mewarnai, lomba seni-budaya,
pidato, debat tentang perlindungan anak, termasuk memfasilitasi anak-anak untuk
menyusun suara anak yang dibacakan di akhir kegiatan.
Suara Anak Medan
Sementara anak-anak dari berbagai lembaga juga menyampaikan
point mengenai pentingnya Pemko Medan mengadakan rumah aman bagi anak yang
menjadi korban kekerasan, anak terlantar dan anak-anak jalanan.
“Kami menuntut hak kami kepada pemerintah untuk diberikan
perlindungan sehingga tidak ada lagi anak-anak yang bekerja di jalanan,” ujar
mereka serempak.
Dinas Sosial Medan tak Bergerak
Menanggapi permintaan Kadis PPPA Sumut dan suara anak Medan
tersebut, Misran Lubis mengatakan bahwa Dinas Sosial Kota Medan selama ini
tidak kelihatan fungsi dan perannya dalam mencegah dan menanggulangi anak-anak
jalanan.
" Dinsos Medan kelihatan tak bergerak dan tak melakukan
apa-apa sehingga jumlah anak jalanan di Medan semakin banyak. Kalau ditanya
data saja berapa jumlah anak jalanan di Medan tahun ini mereka tak punya, jadi
wajar jika Medan menjadi daerah tujuan anak-anak dari berbagai daerah dan di
sini mereka ada menjadi gelendangan, pengemis, mengamen atau terlibat
kejahatan” ujarnya lantang.
Menurutnya, wajar kalau diminta kepada Walikota Medan, kalau perlu
agar Kadis dan jajarannya yang sekarang diganti.
" Agar ke depan aspek yang
menghambat pemenuhan hak anak dapat diatasi. Jangan sampai Dinas Sosial Medan
justru menjadi OPD penghambat pemenuhan hak dan perlindungan anak,” pungkas
Misran Lubis. (Dan/Jol)