Tim Pegasus Polrestabes Medan Berhasil Ungkap 168 Kasus Kejahatan dan Bekuk 72 Bandit Jalanan

Admin
Jumat, 06 Juli 2018 - 11:32
kali dibaca
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto bersalaman dengan tim Pegasus di Mapolrestabes Medan, Kamis (31/5/2018). Foto: Tribun Medan
Mediaapakabar.com - Tim penanganan gangguan khusus (Pegasus) Polrestabes Medan selama sebulan dibentuk telah berhasil mengungkap 92 kasus kejahatan 3C (curas, curat, curanmor) dari 168 kasus kejahatan yang terjadi. 

Selain mengungkap kasus kejahatan, Tim Pegasus juga membekuk 72 bandit jalanan. 
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Kamis (5/7/2018) siang menyampaikan ‎ada trend penurunan aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Tim Pegasus berkolerasi positif untuk mengatasi aksi kejahatan,” katanya kepada Wartawan di halaman Mapolresta Medan.

Ia mengatakan bila dibandingkan dengan tahun 2017, setelah dibentuknya Tim Pegasus terjadi penurunan jumlah tindak pidana.

“Di tahun 2017 terjadi 266 kasus, di tahun 2018 (hingga bulan juli) terjadi 224 kasus, terjadi penurunan sebanyak 42 kasus sebesar 16 persen,” ungkap Dadang.

Begitu juga dengan penyelesaian tindak pidana kejahatan dari 99 kasus kejahatan yang diungkap selama 2017, sedangkan di tahun 2018 terjadi peningkatan penyelesaian kasus menjadi 107 kasus.
“Terjadi peningkatan kenaikan sebanyak 8 kasus sebesar 8 persen,” tandasnya.

Dalam pemaparan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berbagai hasil kejahatan seperti senjata tajam, sepeda motor, kotak infaq, yang disita dari 72 orang tersangka yang diamankan Tim Pegasus.(Persada)
Share:
Komentar

Berita Terkini