Pemain Judi Dan Mesin Jackpot Diamankan Polisi

Media Apakabar.com
Minggu, 29 Juli 2018 - 15:17
kali dibaca
Para pemain jackpot dan banran bukti yang diamankan petugas. foto: apakabar/Doc
Mediaapakabar.com--Tim Dit Sabhara Polda Sumut mengamankan 4 pemain judi jackpot dan 1 penjaga penukaran koin di Jalan Setia Budi Simpang Pemda, Gang Sitepu pada Jumat (27/07/2018). 

Sementara barang bukti (BB) turut disita berupa tiga unit mesin jackpot, 138 keping koin, dua pisau kater, 1 set kartu domino, 3 mangkok plastik tempat koin dan uang sebanyak Rp 28 ribu. 

Dari keempat pemain judi tersebut antara lain, Primus Singarimbun (37)  warga Jalan Jamin Ginting, M Joni Simanjuntak (48), warga Jalan Setia Budi Gang Sitepu, Simpang Selayang, Yoga Sitepu (38),
Jepri Tarigan (36) dan Dedi Sulaiman Tanjung (33) ketiganya warga sama. 

Untuk proses selanjutnya diserahkan ke Polsek Deli Tua. (Jol/***)
Share:
Komentar

Berita Terkini