Pelaku Pemerkosa Kembang Desa Kelurahan Saribu Dolok Dibekuk Setelah Seminggu Buron

Admin
Senin, 09 Juli 2018 - 21:42
kali dibaca
Pelaku yang berhasil diamankan. Foto : Metro Siantar
Mediaapakabar.com - Pihak kepolisian terus memburu kasus perkosaan yang menimpa YG (17), siswi, Jumat (29/6/2018) lalu di satu gubuk yang berada di perladangan cabai, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta.

Hasilnya, satu lagi tersangka yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) berhasil ditangkap. Ini berkat kerja sama dengan pihak keluarga yang menyerahkan pelaku, Sabtu (7/7/2018).

AK (22) warga Kampung Kristen Saribudolok, diserahkan pihak keluarga langsung ke Mapolsek Saribudolok.

AK bersama tiga rekannya, merupakan pelaku pemerkosaan YG (17) wanita kembang desa di Kelurahan Saribu Dolok seperti yang dilansir Metro Siantar.

Informasi yang berhasil dihimpun, AK bersama FJS (18) warga Simpang Hinalang, Nagori Hinalang, kemudian Kecamatan Purba, ZP(23) warga Jalan Besar Kabanjahe, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Siliimahuta, diduga telah mencabuli korban secara bergantian.

FJS, setelah melakukan perbuatannya, malah mengantarkan korban ke rumahnya. FJS juga yang menjemput korban dan membawanya ke gubuk.

Tidak terima dengan perlakuan para pelaku terhadap korban, kedua orang tua korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, hingga polisi pun langsung bergerak cepat, hingga berhasil meringkus 2 pelakun, sedangkan AK sempat melarikan diri.

Polisi pun terus melakukan upaya pencarian, dengan melakukan pendekatan kepada pihak keluarga pelaku agar koperatif dan menyerahkan pelaku. Akhirnya keluarga korban pun menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Saribudolok AKP Binsar Pakpahan mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan pelaku tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Simalungun.

Hal senada juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Poltak YP Simbolon SIK. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini