Polda Malah Pertanyakan Anggotanya Tak Tilang Anggota DPR yang Terobos Jalur Busway

Admin
Sabtu, 23 Juni 2018 - 11:53
kali dibaca
Anggota DPR Herman Hery. Foto: Antarafoto
Mediaapakabar.com - Polda Metro Jaya mempertanyakan anggotanya tak menilang Herman Hery, anggota Komisi III DPR RI, yang melintas di jalur Bus Transjakarta atau Busway.

Padahal, salah satu anggota polisi yang diketahui berpengkat Aiptu menilang pengendara lainnya bernama Ronny Kosasih, yang kemudian menjadi korban pengeroyokan yang diduga oleh Herman dan ajudannya.

“Kenapa Herman Heri yang notabene juga turut membuntuti mobil Ronny melewati jalur Busway tidak ditilang? Nanti kita tunggu saja ya, bagaimana hasil pemeriksaannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, seperti yang dinukil dari Kriminologi.id pada Jumat 22 Juni 2018.

Meski demikian, kata Argo, pihaknya sudah mengetahui identitas petugas yang menilang Ronny Kosasih pada Minggu, 10 Juni 2018 sekitar pukul 21.30 WIB, namun membiarkan Herman Hery lolos dan melakukan pengeroyokan terhadap Ronny Kosasih. Hanya, pihaknya belum mendapatkan keterangan lengkap dari polisi lalu lintas yang kala itu menilang Ronny Kosasih.

“Ya pasti kami sudah mengetahui petugasnya (yang menilang). Untuk sementara ini, kami belum mendapatkan dari yang bersangkutan,” ujar Argo.

Argo menambahkan, hingga kini pihaknya masih belum menentukan pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga oleh anggota Komisi III DPR RI, Herman Hery terhadap Roni Kosasih. Sebab, masih harus diteliti lebih lanjut keterangan setiap saksi dan bukti terkait peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.

"Jadi begini, penyidik sudah mendapatkan laporan. Laporan itu sedang kami teliti. Di sana, kami belum mendapatkan siapa pelakunya. Yang terpenting, nanti setelah memeriksa korban, saksi-saksi, CCTV kalau ada. Nanti baru kami ketahui siapa pelakunya," ujar Argo.

Sebelumnya diberitakan terjadi penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga oleh Herman Hery terhadap Ronny Kosasih. Peritiwa pengeroyokan tersebut bermula ketika mobil Ronny dan Heri sama-sama memasuki jalur Busway di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Minggu malam, 10 Juni 2018.

Heri beserta beberapa ajudannya yang menumpang mobil Rols Royce Phantom berplat nomor polisi B 88 NTT juga masuk jalur Busway berada tepat di belakang mobil Ronny. Diduga arena lama menunggu, Herman Heri langsung turun dari mobil dan memukul Ronny tanpa alasan yang jelas.

Karena tidak terima atas perlakuan Herman Hery, Ronny tak tinggal diam. Ia mencoba membalas pukulan Herman. Melihat bosnya hendak dipukul, para ajudan Herman turun dari mobil dan turut mengeroyok Ronny. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini