Oknum Guru Ditangkap Polisi Usai Videonya Viral Saat Aniaya Penumpang Mobil

Admin
Jumat, 15 Juni 2018 - 16:40
kali dibaca
Tersangka penganiayaan di Polsek Medan Baru
Mediaapakabar.com - Polsek Medan Baru menangkap dan menetapkan status tersangka terhadap seorang oknum guru dan suaminya.

Mereka adalah Anita Triana (44), penduduk Jalan Sisingamangaraja IX No 20 Lingkungan I, Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara. Sedangkan suaminya, Habibulloh S Harahap (45).

Keduanya ditangkap lantaran menganiaya Amister Sirait (54), seorang pengemudi mobil saat melintas di Jalan Nibung Raya Kecamatan Medan Petisah, Minggu (10/6/2018) lalu.

Aksi keduanya direkam dan videonya beredar luas di media sosial hingga menjadi viral.

“Keduanya ditangkap dari tempat tinggalnya Rabu (13/6/2018) sekira pukul 00.30 WIB. Penangkapan mereka berdasarkan laporan pengaduan korban dengan nomor: LP/728/VI/2018/SU/ Polrestabes Medan/Sek Medan Baru,” ungkap Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing melalui Kepala Seksi Humas Aiptu Ayatullah, Rabu sore seperti yang dikutip dari Pojoksumut.com.

Ia menuturkan, akibat perbuatannya mereka dijerat Pasal 170 ayat (1) subsider Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Informasi dihimpun, sebelumnya oknum guru bersama suaminya terlibat perselisihan dengan korban di Jalan Nibung Raya. Perselisihan dipicu akibat terjadi kemacetan di jalan tersebut.

Awalnya, hanya terjadi perdebatan dan cekcok mulut saja. Namun, lantaran tersangka dan suaminya emosi lalu mendatangi warga yang tinggal di Jalan Setia Budi Pasar 2 Komplek Setia Budi Villa Sentosa Medan ini hingga menghajarnya.

Perbuatan pelaku direkam oleh kerabat korban yang kemudian meng-upload ke media sosial. Video tersebut menjadi viral hingga korban membuat pengaduan di Polsek Medan Baru. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini