Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) melakukan corat-coret seragam usai melaksanakan Ujian Nasional (UN) di Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, Senin (8/5/2017). Foto: Ist |
Diperoleh dari laman resmi BSNP, surat yang ditandatangani Ketua BSNP Bambang Suryadi menyampaikan beberapa hal terkait perubahan jadwal tersebut:
1. Penyerahan hasil UN tingkat SMP dari Panitia Tingkat Pusat ke Panitia Tingkat Provinsi mengalami perubahan dari tanggal 18 Mei 2018 menjadi tanggal 22 Mei 2018.
2. Dengan demikian pengumuman hasil UN juga turut mengalami perubahan dari tanggal 23 Mei menjadi tanggal 25 Mei 2018.
Surat edaran BSNP dengan nomor 0097/SDR/BSNP/V/2018 ini terkait hasil pengumuman UN dan bukan pengumuman kelulusan siswa SMP tahun 2018.
Bila merujuk pada Prosedur Operasional Standar USBN SMP 2018 tanggal 28 Mei ditetapkan sebagai jadwal pengumuman kelulusan siswa tingkat SMP dan sederajat.
Belum ada konfirmasi apakah perubahan pengumuman hasil UN ini akan mempengaruhi jadwal pengumuman kelulusan siswa atau tidak.
Tidak disebutkan pula alasan dari pengunduran waktu penyerahan dan pengumuman hasil UN SMP ini. (AS)