Novel Baswedan dkk Tunggu SK Penugasan dari Kapolri

REDAKSI
Minggu, 02 Januari 2022 - 17:16
kali dibaca
Ket Foto : ASN Polri: Novel Baswedan bersama sejumlah rekannya mantan pegawai KPK saat mengikuti pelantikan di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021). (JawaPos.com)

Mediaapakabar.com
Novel Baswedan dan puluhan mantan pegawai KPK ”korban” tes wawasan kebangsaan (TWK) bakal mulai berkantor di Mabes Polri pekan depan. 

Polri telah menyiapkan beberapa ruangan untuk tempat kerja Novel dkk. Sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Novel cs yang telah resmi menjadi ASN Polri sementara diarahkan untuk berfokus pada kerja pencegahan korupsi.


Novel menjelaskan, pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) Kapolri tentang kerja-kerja mantan pegawai KPK di Polri. Dengan SK tersebut, Novel dkk lantas mulai membuat program yang berkaitan dengan pencegahan korupsi. 


”Nanti fokus pada masalah potensi korupsi pada PEN (pemulihan ekonomi nasional, Red), dana bantuan sosial (bansos), dan dana Covid-19,’’ kata Novel dikutip dari Jawa Pos, Minggu, 02 Januari 2022.


Seperti diketahui, alokasi dana PEN, perlindungan sosial, dan anggaran penanggulangan Covid-19 menjadi prioritas pemerintah dalam rentang waktu 2020–2021. Nilainya cukup besar. Untuk PEN, misalnya, pemerintah mengalokasikan total Rp 744,7 triliun per Desember 2021. 


”Tentu kalau dananya besar, potensi korupsinya biasanya juga besar,’’ terang mantan penyidik KPK itu.


Meski begitu, Novel mengaku belum tahu lebih jauh arah dan kebijakan Listyo ke depan pasca merekrut 44 mantan pegawai KPK. Novel menyebut, pihaknya sampai saat ini masih menunggu instruksi Kapolri. 


”Terkait kami ke arah mana, tentu saya tidak masuk ke sana. Tapi, kebijakan Pak Kapolri saya yakin akan selaras dengan kebijakan presiden,’’ ujarnya.


Seperti diketahui, Novel Baswedan dan puluhan mantan pegawai KPK dilantik menjadi ASN di Polri pada 9 Desember lalu. 


Bersamaan dengan itu, Polri menghembuskan wacana untuk membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang akan dipimpin perwira tinggi Polri bintang dua atau inspektur jenderal (irjen). 


Bidang kerja Kortas Tipikor itu, antara lain, penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi. (JC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini