Cabjari Pancur Batu Raih Pencapaian Kinerja Terbaik di Bidang Korupsi dan Pembinaan se- Sumut

REDAKSI
Senin, 03 Januari 2022 - 00:20
kali dibaca
Ket Foto : Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu. 

Mediaapakabar.com
Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu mendapat penilaian terbaik pertama dalam capaian kinerja untuk bidang pembinaan, terbaik 1 bidang penanganan perkara pidana khusus (Pidsus) atau korupsi dan terbaik keempat capaian kinerja bidang penanganan perkara pidana umum (Pidum) dari 9 Cabjari di Sumut.

Penilaian terbaik terhadap Cabjari Pancurbatu yang dipimpin Muhammad Husairi SH MH tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan se-Sumut yang diikuti 37 Satker yaitu 28 Kejari dan 9 Cabjari secara virtual dari Aula Lantai 3 Kejati Sumut selama dua hari yakni 27 Desember dan 28 Desember 2021.


Kepala Cabang (Kacab) Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu, Muhammad Husairi mengatakan selain bidang pembinaan dan Pidsus, institusi Cabjari yang dipimpinnya juga mendapat nilai terbaik 3 dari seluruh satker di wilayah hukum Kejati Sumut.


"Yakni di bidang penanganan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam hal pengawasan pendampingan hukum dalam PEN (pemulihan ekonomi nasional) sesuai program pemerintah tahun 2021," katanya, Minggu, 02 Januari 2021.


Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH mengatakan hasil penilaian capaian kinerja itu diumumkan Kajati Sumut pada penutupan Rakerda Kejaksaan se-Sumut.


"Kriteria penilaian secara umum dalam Rakerda itu, untuk bidang pembinaan, terkait penyerapan anggaran, manajemen akuntansi, pengelolaan kepegawaian, optimalisasi pengelolaan barang milik negara(BMN) serta penyampaian keakuratan dan kecepatan menyampaikan setiap laporan bidang pembinaan ke Kejatisu," katanya.


Sedangkan untuk bidang Pidsus, sambung Yos, kriteria penilaiannya terkait banyaknya jumlah penyelidikan, penyidikan dan penuntutan serta eksekusi terhadap putusan pengadilan.


"Kemudian juga besarnya jumlah kerugian negara yang dapat dikembalikan dan diselamatkan serta kecepatan dalam penanganan kasus korupsi dan menyampaikan laporan oleh Kejari maupun Cabjari ke Kejatisu," ujarnya.


Yos mengatakan, penanganan perkara bidang Pidsus Kejaksaan tidak hanya mampu menghukum dan memberikan efek jera, namun juga mampu memulihkan kerugian keuangan negara, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta memperbaiki tata kelola. 


"Inilah kelebihan kejaksaan sehingga setiap satuan kerja baik Kejari maupun Cabjari sudah sejak awal mempunyai skor penilaian untuk setiap kelebihannya yang merupakan prestasi dari Kejari, Cabjari dan Kasi Pidsus," sebutnya.


Atas hal itu, kata Yos, untuk tingkat Cabjari yang mendapat penilaian capaian kinerja terbaik bidang pembinaan ada 3.


"Yakni terbaik pertama Cabjari Pancurbatu, terbaik kedua Cabjari Pangkalan Brandan dan terbaik 3 Cabjari Labuhan Deli," pungkasnya. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini