Ternyata Sang Istri yang Jadi Dalang Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang di Karawang, Ini Motifnya

REDAKSI
Sabtu, 06 November 2021 - 23:39
kali dibaca
Ket Foto : Kapolres Karawang didampingi Wakapolres karawang beserta Kasat Reskrim dan Kasi Humas merilis hasil pengungkapan terkait kematian pria berinisial KA, bos pemilik Padang Sinar Minang, Jalan Ahmad Yani Karawang, Jawa Barat.

Mediaapakabar.com
Teka-teki pembunuhan pria berinisial KA, bos rumah makan Padang di Karawang, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Pria berusia 54 itu tewas usai ditikam oleh orang tak dikenal (OTK), pada Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 23.49 WIB.

Hal itu dikatakan, Kapolres Karawang didampingi Wakapolres karawang beserta Kasat Reskrim dan Kasi Humas saat merilis hasil pengungkapan terkait kematian pria berinisial KA, bos pemilik Padang Sinar Minang, Jalan Ahmad Yani Karawang, Jawa Barat.


Dari hasil penyelidikan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka dan otak dari pembunuhan tersebut adalah istri korban yang berinisial NW. 


"Enam orang yang ditangkap yakni NW (49), AM (25), H (39), BN (34), RN (33) dan MH (25)," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Sabtu, 06 November 2021.


Pembunuhan tersebut buntut dari kekesalan tersangka NW atas perilaku korban yang sering menyakiti perasaan tersangka NW. hingga ia bekerja sama dengan tersangka lain, untuk menghabisi nyawa korban dan pembunuhan telah direncanakan sejak bulan september 2021 dan baru berhasil dilakukan oleh para tersangka pada tanggal 28 Oktober 2021. 


"Kepada para tersangka dikenakan pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan, Pasal 55 dan 56 KUHPidana tentang ikut serta dan memberikan sarana dalam melakukan kejahatan dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," pungkasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini