Cabuli Anak Kandungnya, Pria Ini Diamankan Sat Reskrim Unit PPA Polres Dairi

REDAKSI
Sabtu, 20 November 2021 - 11:06
kali dibaca
Ket Foto : tersangka HO, ayah kandung yang tega menyetubuhi anaknya sendiri saat diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Dairi.

Mediaapakabar.com
Seorang ayah di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), berinisial HO (46), Kamis, 18 November 2021, diringkus polisi karena diduga mencabuli anak kandungnya yang masih dibawah umur.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP  Rismanto J Purba membenarkan penangkapan seorang ayah kandung yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri.


Dikatakan Rismanto, dari hasil pemeriksaan terhadap korban, perbuatan cabul yang dilakukan oleh ayahnya tersebut sudah terjadi semenjak korban duduk di bangku SMP.


"Terbongkarnya, kejadian ini, berawal dari  korban, sudah tidak tahan lagi menanggung beban pikiran yang selama ini terus dialaminya. Korban pun melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Petugas dari Kantor Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana," katanya.


Saat itu, korban menceritakan apa yang dialaminya kepada DS. Lalu DS  Deni pun  langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas  Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana dan melanjutkan pelaporan ke Mapolres Dairi.


Saat di periksa di Unit PPA Polres Dairi, korban menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya. Diakui korban, kelakuan ayah kandungnya ini terjadi sejak ia duduk di bangku SMP, hingga berlangsung bulan November 2021. Korban di setubuhi ayahnya  secara berulang ulang. 


"Setiap ibu saya pergi ke kebun, saat itu pulalah ayah saya menyetubuhi saya," kata korban.


Atas perbuatannya, tersangka saat ini sudah diamankan di Sel Mapolres Dairi untuk mempertanggung jawabkan Perbuatannya. (BOB)

Share:
Komentar

Berita Terkini