Terlibat Narkoba, Oknum Polres Simalungun Jalani Pemeriksaan di Polda Sumut

REDAKSI
Selasa, 19 Oktober 2021 - 23:38
kali dibaca
Ket Foto : Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. 

Mediaapakabar.com
Oknum polisi berinisial ETPS alias Erwin dari Satuan Tahti Polres Simalungun yang terlibat dalam kasus narkoba, telah diserahkan ke Polda Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, membenarkan kalau oknum polisi berpangkat Brigadir tersebut sedang menjalani pemeriksaan. “Ya lagi diproses,” ujarnya.  lewat pesan WhatsApp, Selasa (19/10/2021).


Hadi mengatakan, selain menjalani pemeriksaan keterlibatan narkoba di Direktorat Resnarkoba Polda Sumut, Brigadir Erwin juga akan diperiksa oleh Bidang Propam. “Narkoba dan Propam,” ungkapnya.


Namun, Kabid belum bisa menyebutkan sejauh mana hasil pemeriksaan Brigadir Erwin. “Nanti kita sampaikan hasil pemeriksaannya,” katanya.


Diketahui, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dikabarkan meringkus oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi berinisial ETPS alias Erwin yang berdinas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Simalungun, Kamis (14/10/21).


Awalnya, personil Satres Narkoba Polres Pematangsiantar melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Jalan Melanthon Siregar Gang Cisadane Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.


Saat digerebek, satu orang personil Polres Simalungun berada dalam rumah. Adapun barang bukti yang diamankan dari rumah oknum polisi tersebut yakni, uang Rp500 ribu, 3 unit Handphone dan 13 paket sabu. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini