Mediaapakabar.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) Simalungun mengapresiasi Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dan Kepala BNNK Simalungun.
Apresiasi itu disampaikan Ketua DPC Granat Simalungun, dr. H. Jimmy Gultom atas upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Simalungun pada bulan September Tahun 2021.
"Kenyataan ini menunjukkan bahwa patut diduga bahwa wilayah Simalungun sebenarnya merupakan wilayah sasaran bandar dan pengedar sindikat narkoba, karena mungkin saja diduga bahwa permintaan konsumsi narkoba di wilayah Simalungun tinggi," kata Jimmy, Kamis, 23 September 2021.
Walaupun, sambungnya, jumlah pengungkapan kasus narkoba oleh Aparat Penegak Hukum masih relatif rendah yang disebabkan masih kurangnya kesadaran masyarakat di wilayah Simalungun untuk berani melaporkan setiap peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah pemukiman tempat tinggal warga Masyarakat di Simalungun.
DPC GRANAT Simalungun juga menyerukan kepada stakeholder di wilayah Simalungun yang notabene walaupun di masa Pandemic Covid-19 sekarang ini.
"Agar dapat tetap melaksanakan penguatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Sehingga dapat kiranya berhasil menekan pasar permintaan narkoba di wilayah Simalungun," sebutnya.
Ketua DPC Granat Simalungun dr. H. Jimmy Gultom juga mendukung bapak Kapolda Sumatera Utara dan Bapak Kepala BNNP Sumatera Utara dalam memberikan Reward kepada Kapolsek, Kasat Narkoba dan Kepala BNNK yang telah berhasil dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayahnya. (MC/Red)