BLT Anak Sekolah Cair! Cek Penerima dan Syaratnya

REDAKSI
Jumat, 30 Juli 2021 - 13:31
kali dibaca
Ket Foto : Ilustrasi. (INT)

Mediaapakabar.com
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dicairkan. Salah satunya untuk anak sekolah dari SD sampai SMA.

Jika terdaftar, penerima bantuan sosial untuk anak sekolah akan mendapat dana Rp4,4 juta. Dengan rincian, Siswa SD mendapat Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/triwulan), Siswa SMP sebesar Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/triwulan) dan Siswa SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/triwulan).


Dilansir dari Okezone.com, adapun penerima BLT anak sekolah Rp4,4 juta bisa mengecek di cekbansos.kemensos.go.id. BLT anak sekolah masuk ke dalam program bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH).


Sementara itu, BLT bagi para pelajar disalurkan dalam kurun waktu satu tahun. Setidaknya ada 4 kali masa pencairan mulai dari Januari, April, Juli dan Oktober.


BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah diantaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN. (OC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini