Ketua PWI Madina Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Binjai

REDAKSI
Senin, 14 Juni 2021 - 17:10
kali dibaca
Ket Foto : Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Muhammad Ridwan Lubis.

Mediaapakabar.comKetua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Muhammad Ridwan Lubis mengecam aksi premanisme dan tindakan kriminal yang dialami Sabarsyah (65), orang tua dari Sofian wartawan dari harian di Sumut.

Rumah Sabarsyah dibakar orang tidak dikenal yang diduga akibat pemberitaan soal maraknya judi di kota Binjai, Sumatera Utara.


Rumah Sabarsyah dibakar pada Minggu (13/6/2021) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Diperkirakan pelaku pembakaran adalah orang suruhan bandar judi di wilayah itu.


"Tindakan penghalangan berupa intervensi maupun ancaman terhadap media massa apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan. Sebab dalam menjalankan tugasnya, seorang wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya secara tegas yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


"Hari ini tindakan kriminal kembali dialami seorang wartawan yang mengungkap kasus perjudian di kota Binjai. Kita prihatin dan mengutuk aksi premanisme dan tindakan kekerasan tersebut," ujar Ridwan Lubis


Karena itu, Ridwan Lubis meminta Kepolisian supaya segera menangkap pelaku pembakaran dan mengungkap siapa dalang dan aktor intelektual dibalik tindakan tersebut.


"Dan ini sudah jelas apa perintah Presiden Jokowi kepada Kapolri untuk menyikat semua aksi premanisme. Kapolda kita minta segera menangkap pelaku pembakaran dan mendesak untuk menutup semua jenis judi khususnya di Sumatera Utara. Bila ini dianggap hal kecil, tidak tertutup kemungkinan keselamatan wartawan di daerah terancam," tegasnya.


Ridwan juga mengajak wartawan di daerah untuk membangun soliditas profesi.


"Kita harus membangun soliditas, dan wartawan yang mengalami intervensi dan pengancaman dari profesinya harus kita bantu lindungi, jangan kita biarkan," pungkasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini