Gara-gara Putus Cinta, Pria Ini Nekat Jual Video Syur Mantan Pacar dengan Harga Rp 20 Ribu

REDAKSI
Kamis, 27 Mei 2021 - 13:14
kali dibaca
Ket Foto : Tersangka PP diamankan petugas kepolisian. (Antara)

Mediaapakabar.com
- Seorang pria berinisial PP terpaksa meringkuk di tahanan Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Pasalnya pria berusia 21 tahun ini diduga telah menyebar bahkan menjual foto dan video panas (syur) mantan pacarnya. 

"Pelaku sakit hati dan tidak terima diputuskan oleh korban. Kemudian pelaku menyebarluaskan foto dan video mantan pacarnya ke media sosial WhatsApp. Bahkan menjualnya di Instagram," sebut Paur Humas Ipda Esra, dilansir dari Antara, Kamis, 27 Mei 2021.


Pelaku menjual foto dan video korban seharga Rp20 ribu hingga Rp100 ribu tergantung panjang durasi video. 


Esra menerangkan bahwa pelaku merupakan warga Jambi dan korbannya berinisial FY (18) warga Kabupaten Inhil. Tak terima foto dan video dirinya disebar pelaku, FY langsung melaporkannya ke Polres Inhil pada Sabtu (24/4/2021) karena merasa dirugikan. 


"Setelah dilakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku, pada Sabtu (24/4/2021) sekitar pukul 18.00 WIB, petugas berhasil menangkap dan mengamankan PP di Tanjung Jabung Barat, Jambi," ujarnya. 


Pelaku saat ini dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan, satu unit handphone Android.


"Pelaku dikenakan pasal 45 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," pungkasnya. (Ant/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini