Diinisiasi P4B, Eks TPS di Pasar Petisah Disepakati Jadi Posko PPKM Mikro Covid-19

REDAKSI
Selasa, 27 April 2021 - 13:32
kali dibaca
Diinisiasi P4B, Eks TPS di Pasar Petisah Disepakati Jadi Posko PPKM Mikro Covid-19.

Mediaapakabar.com
Eks tempat pembuangan sampah (TPS) di Pasar Petisah di Jalan Rotan Proyek, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, disepakati untuk jadi posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Medan Petisah. 

Keputusan ini diambil berdasarkan rapat yang digelar PD Pasar Medan, Senin (26/4/2021). Rapat dipimpin oleh Plt Direktur Utama PD Pasar Medan T Maya didampingi Plt Direktur Pengembangan PD Pasar Medan Rizal Lubis. 


Hadir pada rapat ini Danramil 0201-01/MB Kapten Czi Abdul Halim Pasaribu, Wakapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis, Ketua Umum DPP Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) Suwarno, Sekretaris Umum P4B Rahmad Syah Ramadhan Harahap, Bendahara Umum M Harahap, Ketua DPD P4B Kota Medan Siswarno, perwakilan PT GKKS Herizon dan jajaran PD Pasar Medan. 


Pada saat rapat, Ketum P4B Suwarno menyebut pihaknya berinisiatif untuk melayangkan surat ke PD Pasar Medan, setelah tempat itu tak lagi jadi lokasi pembuangan sampah. 


"Karena dikhawatirkan akan jadi lokasi pembuangan sampah lagi, maka kami berinisiatif agar tempat itu dipakai menjadi posko Covid-19. Langkah ini juga sebagai upaya lebih gampang sosialisasi soal protokol kesehatan Covid-19," ujar Suwarno. 

Suwarno berharap seluruh pihak bisa berkolaborasi untuk mensukseskan langkah ini. "Ini bentuk dari kolaborasi yang baik. Semoga Posko ini nanti bisa jadi percontohan yang baik," ungkapnya. 


Sementara, Sekum P4B Rahmad Syah Ramadhan Harahap menambahkan, iniasi yang dilakukan P4B sebagai bentuk kepedulian sebagai pedagang di Pasar Petisah terhadap perkembangan Covid-19.


"Pasar Petisah harus jadi contoh yang baik dalam menanggulangi perkembangan Covid-19. Sebab Pasar Petisah termasuk salah satu pasar besar di Medan, banyak pejabat daerah maupun nasional sering meninjau ke pasar ini," bebernya.


Lanjut dikatakan Rahmad, kedepan pihaknya terbuka dalam menerima saran dan kritikan dari unsur PD Pasar Medan, maupun Muspika Medan Petisah perihal teknis posko Covid-19. 


Wakapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis menyetujui didirikannya Posko PPKM Mikro dengan melibatkan P4B di dalamnya. Ia berharap kedepan fasilitasnya dapat dilengkapi dan bertanggung jawab. 


Danramil 0201-01/MB Kapten Czi Abdul Halim Pasaribu Danramil 0201-01/MB Kapten Czi Abdul Halim Pasaribu mendukung lokasi tersebut untuk dijadikan posko PPKM Mikro. Namun, jangan jadi simbol saja. Harus benar-benar jadi percontohan untuk pasar lain perihal posko prokes Covid-19.


"Ini bagus sekali. Mudah-mudahan ini bisa dipertahankan. Kalau bisa ditingkatkan lagi untuk ketiadaan Covid-19 khususnya di Pasar Petisah," sebutnya. 


Kepada jajaran pengurus P4B, Danramil berharap dengan terbentuknya posko ini, supaya tetap membangun komunikasi dengan Muspika Medan Petisah termasuk PD Pasar Medan. "Mari sama-sama  berkolaborasi. Apa yang kurang dikomunikasikan untuk dilengkapi," tuturnya. 


Di akhir rapat, Plt Direktur Utama T Maya yang mendengar saran dan masukan dari Muspika Medan Petisah dan P4B, akhirnya menyepakati lokasi eks TPS itu menjadi Posko PPKM Mikro. "Lokasi itu kan milik PD Pasar Medan, tapi dari rapat ini kita sepakati penggunaannya sebagai posko PPKM Mikro wilayah Medan Petisah. 


"Jadi untuk perbaikan, kami terbuka menerima partisipasi dari berbagai pihak. Ini supaya dari kita, oleh kita untuk kita," pungkasnya. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini