Sepanjang Januari hingga Februari 2021, Dari 206 Kasus Lakalantas di Medan: 24 Orang Korban Tewas

REDAKSI
Selasa, 02 Maret 2021 - 14:41
kali dibaca
Ket Foto : Ilustrasi. (INT)

Mediaapakabar.com - Memasuki awal tahun 2021 kasus kecelakaan lalulintas mengakibatkan korban jiwa di wilayah kota Medan terbilang cukup tinggi. Sejak Januari hingga akhir februari kemarin saja tercatat sedikitnya 24 orang korban harus kehilangan nyawanya akibat kecelakaan lalulintas.

Pihak kepolisian Satlantas Polrestabes Medan mencatat, 24 orang korban jiwa tersebut merupakan jumlah korban tewas dari 206 kecelakaan lalulintas yang terjadi di wilayah kota Medan sepanjang januari hingga akhir februari lalu.

Wakasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Edward Saragih mengungkapkan dari 206 kecelakaan yang terjadi, korban jiwa sebanyak 24 orang.

"Sepanjang Januari hingga akhir februari 2021 kemarin tercatat telah terjadi 206 kasus kecelakaan lalulintas di wilayah kota Medan dan sekitarnya. Dari jumlah lakalantas itu tercatat sedikitnya 24 orang pengendara kehilangan nyawa," jelas Wakasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Edward Saragih, Selasa (2/3/2021).

Edward merincikan, selain korban tewas kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi juga mengakibatkan 116 orang luka berat dan 115 orang luka ringan. Sedangkan kerugian material akibat kecelakaan yang terjadi sepanjang januari hingga akhir februari itu di taksasi mencapai Rp353.250.000.

Lebih jauh dijelaskannya, Satlantas Polrestabes Medan juga mencatat terjadi sebanyak 109 kasus tabrak lari dalam kurun waktu dua bulan tersebut. "Untuk kasus tabrak lari ada 109 kasus tabrak lari yang terjadi di wilayah hukum Satlantas Polrestabes Medan," bebernya.

Wakasat Lantas kemudian menjelaskan secara rinci, kasus lakalantas yang terjadi pada bulan Januari tercatat 104  kasus dan mengakibatkan 8 orang korban tewas, 62 luka berat dan 57 luka ringan dengan kerugian material sebesar Rp95.000.000. Untuk kasus tabrak lari tercatat 57 kasus.

Sedangkan pada bulan Februari terjadi 102 kasus lakalantas mengakibatkan 16 korban tewas, 54 luka berat dan 58 luka ringan dengan kerugian material mencapai Rp258.520.000. Sedangkan kasus tabrak lari tercatat 52 kasus terjadi.

Untuk wilayah yang paling banyak mencatat korban jiwa dari lakalantas yang terjadi, wilayah Sunggal dan Delitua merupakan wilayah terbanyak korban tewas akibat lakalantas dengan masing-masing 7 orang korban tewas.

"Dalam kurun waktu tersebut tercatat jumlah lakalantas yang terjadi diantaranya, Polsek Sunggal 49 kasus dengan 7 orang korban tewas 24 luka berat, 31 luka ringan. Sedangkan Polsek Delitua terjadi 29 kasus lakalantas dengan 7 orang korban tewas, 17 luka berat dan 14 luka ringan," pungkasnya.

Dari catatan kasus lakalantas dan korban yang diakibatkan sepanjang januari hingga februari tersebut, pihak kepolisian Sat lantas Polrestabes Medan mengimbau masyarakat khususnya para pengendara agar mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya. (myu).
Share:
Komentar

Berita Terkini