Polda Sumut Pastikan Informasi Penerapan Tilang Elektronik di Medsos Hoax

REDAKSI
Minggu, 14 Maret 2021 - 08:50
kali dibaca
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memastikan informasi penerapan tilang berbasis elektronik di Sumut yang beredar di media sosial (medsos) hoax. 


Mediaapakabar.comKepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memastikan informasi penerapan tilang berbasis elektronik di Sumut yang beredar di media sosial (medsos) hoax. 

"Sampai saat ini Ditlantas Polda Sumut belum menerapkan tilang elektronik," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (13/3/2021).


Menurutnya, Polda Sumut sampai saat ini masih mempersiapkan perencanaan awal dan pemutakhiran data registrasi identifikasi kendaraan bermotor dalam penerapan tilang berbasis elektronik. 


"Penerapan tilang elektronik baru akan dilaunching pada akhir Maret 2021 di 12 Polda khususnya Jawa, dan Beberapa Polda di luar Jawa, termasuk Sumut" tutur Kabid Humas Polda Sumut. 


Namun begitu, Hadi mengungkapkan Ditlantas Polda sumut terus mempersiapkan segala sarana dan prasarana penerapan sistem tilang elektronik tersebut. 


Poldasu dan stakeholder terkait terus memutakhirkan data-data kendaraan, juga memberikan edukasi himbauan kepada masyarakat tentang keselamatan berkendara, sebab kecelakaan lalu lintas selalu diawali adanya pelanggaran. 


"Sehingga patuhi peraturan lalu lintas, lengkapi kendaraan dengan keabsahan dokumen kepemilikan, Kelengkapan Kendaraan, gunakan helm standar SNI, tidak melanggar marka jalan, patuhi lampu isyarat lalu lintas dan hormati sesama pengguna jalan," pungkasnya. (MC/DN)

Share:
Komentar

Berita Terkini