Warga Tuban Borong Mobil Baru, Tanah Dijual Untuk Pembangunan Kilang Minyak Pertamina

REDAKSI
Rabu, 17 Februari 2021 - 23:58
kali dibaca
Ket Foto : Mulyadi, seorang warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa timur, menunjukkan koleksi mobil yang barusan dibeli usai menerima uang pembebasan lahan dari proyek pembangunan kilang minyak di Tuban. Selasa (16/2/2021). (Kompas.com)

Mediaapakabar.com
Sejumlah warga mendadak jadi miliarder usai pembebasan lahan proyek kilang minyak dan petrokimia PT Pertamina (Persero) di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical Pertamina Ifki Sukarya mengungkap tak bisa membeberkan berapa total dana pembebasan lahan untuk proyek tersebut. Ia tak membantah soal harga yang diterima warga sekitar Rp600 ribu hingga Rp800 ribu per meter. Namun, harga itu tidak bisa dipukul rata.


Ifki menjelaskan lahan pembebasan lahan tak hanya berasa di Desa Sumurgeneng, melainkan juga Desa Wadung dan Desa Kaliuntu dengan total luas mencapai lebih dari 370 Ha.


"Artinya (Rp600-800 ribu per meter) itu tidak menjadi acuan karena masing-masing berbeda. Yang penting kami bersama KJPP dan BPN sudah dibantu pemerintah setempat sehingga proyek pembebasan lahan ini bisa diselesaikan," jelasnya dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (17/2/2021).


Ifki juga menilai miliaran rupiah untuk pembebasan lahan yang diterima warga adalah hal yang wajar lantaran luas tanah yang dikuasai sangat besar.


"Tidak usah heran karena lahannya tidak seperti Jakarta yang sempit-mereka kan tanahnya luas," jelasnya.


Sementara itu, Kepala Desa Sumurgeneng Giyanto mengatakan total lahan yang dibebaskan di desanya mencapai 225 hektare (Ha).


"Per meter harga tanah, ditambah ganti rugi tanah dan tumbuh, sama uang tunggu itu Rp600-800 ribu," tuturnya.


Menurut Giyanto sebagian besar lahan yang dilepas warga berupa sawah dan lahan kosong. Setelah pencairan uang melalui konsinyasi di Pengadilan Negeri Tuban, sebagian warga menggunakannya untuk membeli mobil, renovasi rumah, hingga deposito.


Padahal, kata Gianto, pada awalnya pembebasan mendapat penolakan dari warga Sumurgeneng.


Pasalnya mereka mengira tiap meter lahan hanya akan dihargai 4 x NJOP yang besarannya sama dengan Rp14.000. Tapi setelah diumumkan harga tinggi, banyak yang berubah pikiran.


"Ada yang dapat Rp36 juta cuma paritnya, galengan, ada juga yang Rp3 miliar, Rp1,5 miliar, Rp8 miliar sampai Rp26 miliar. Prosesnya panjang semua sesuai prosedur, sesuai tahapan," pungkasnya. (CNNI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini