Ket Foto: Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat saat ekspose kasus pembunuhan putri kepala desa. (Istimewa) |
Mediaapakabar.com - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Petra Deswinda Sari Laia, bocah berusia tujuh tahun yang mayatnya ditemukan dalam karung.
Korban merupakan putri Masarudin Laia, kepala Desa Hiliorodua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara.
Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat mengatakan, identitas tersangka yakni berinsial AL (47) tetangga korban yang ternyata selama ini menaruh dendam. Dia menghabisi nyawa korban kemudian memasukkan tubuhnya ke dalam karung dan membuangnya di lokasi TKP penemuan mayat untuk menghilangkan jejak.
"Korban dibunuh dengan cara dicekik. Karena korban melawan, tersangka memukul kepalanya dengan batu hingga tewas," ujar Kapolres saat ekspose di Mapolres Nias Selatan, Kamis (11/2/2021) siang.
Menurutnya, ada dugaan antara tersangka dan orang tua korban memiliki perselisihan. Hal ini yang memicu tersangka nekat menghabisi nyawa korban.
"Motifnya dendam. Sewaktu pemilihan kepada desa (pilkades), tersangka ini pendukung calon lain, namun orang tua korban yang terpilih. Selama ini ada dendam hingga terlintas melakukan hal tersebut," kata Ambat.
Kapolres mengatakan, sejauh ini hasil penyelidikan mengarah ke satu tersangka. Penyidik masih mendalami kasus pembunuhan tersebut.
"Pelakunya tunggal. Kami masih terus dalami," ucapnya.
Diketahui, jasad Petra Deswindasari Laia alias Winda ditemukan dalam karung di perbukitan Dusun II Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan, Selasa (9/2) pagi. Putri dari Masarudin Laia (38), Kepala Desa Hiliorodua, itu sebelumnya dicari keluarga karena tidak kunjung pulang ke rumah.
Keluarga telah melaporkan ke Mapolsek Lahusa pada Senin (8/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka juga terus mencari hingga menemukan jasad korban di dalam karung, sekitar 1 Km dari kediamannya. (MC/Red)