Ket Foto : Tersangka saat mendapatkan perawatan di RSU Kisaran. |
Mediaapakabar.com - Personel Unit Reskrim Polres Asahan menangkap seorang pemuda karena mencuri tabung gas dan handphone di Jalan Sei Dua Link, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Nugroho mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang warga ke Polres Asahan terkait aksi pencurian. Warga bernama Zulkifli (57) warga Dusun II, Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Asahan mengaku rumahnya dibobol maliing, Sabtu (20/2/2021).
"Mendapatkan laporan, kami kemudian menuju lokasi dan melakukan penyelidikan," ujar Nugroho, Minggu, 21 Februari 2021.
Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan tempat kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka. Selanjutnya, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka.
"Saat akan diamankan, tersangka malah melarikan diri dengan melawan petugas. Karenanya, kami melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betisnya," ujarnya.
Selanjutnya, tersangka dibawa petugas ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kisaran untuk mendapatkan perawatan. Setelah mendapat perawatan medis, petugas kemudian membawanya ke Polres untuk penyidikan lebih lanjut. (MC/Red)