Lagi Asyik Konsumsi Sabu di Kamar Hotel, Tele Diringkus Satresnarkoba Polres Sergai

REDAKSI
Minggu, 24 Januari 2021 - 22:06
kali dibaca
Ket Foto : Tersangka beserta barang bukti diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai.

Mediaapakabar.com
Seorang pria bernama Fadli Raja Singgih alias Tele (29) diringkus Tim Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai di kamar Hotel Grand Family, Desa Sei Jenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (18/1/2021) pukul 18.00 WIB. 

Pria yang menetap di Dusun I Desa Kota Tengah Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai tersebut ditangkap diduga sedang mengkonsumsi sabu.


Informasi dihimpun, saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti, sehelai plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,5 gram. 


Kemudian, 1 kaca pirex yang berisikan lekatan diduga sabu dengan berat bruto 1,5 gram, 1 alat hisap bong, 1 mancis yang terdapat jarum diujungnya. 1 buah pipet plastik yang ujungnya diruncingkan atai sekop dan 1 unit motor Honda Beat BK 3079 XAK. 


Baca Juga : Premanisme Resahkan Warga Desa Sampali, Puluhan Wartawan di Medan Rapat Akbar


Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum kepada wartawan mengatakan, Minggu (24/1/2021) penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya orang yang menggunakan narkotika jenis sabu di TKP. 


Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal langsung menuju TKP dan mengamankan tersangka sedang berada di dalam kamar hotel, lalu dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dari tangan sebelah kiri tersangka. 


Setelah dilakukan introgasi awal tersangka menerangkan memperoleh barang bukti dari seorang bernama Hadi warga Tebing Tinggi, namun tidak mengetahui alamat rumahnya. 


Selanjutnya tim mengamankan tersangka  dan barang bukti  ke Mapolres Sergai guna proses selanjutnya. 


"Tersangka dijerat pasal 112 subs 127 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman 12 tahun penjara," Pungkas Kapolres. (MC/Red).

Share:
Komentar

Berita Terkini