DPC Granat dan KBPPPolri Resor Simalungun Silaturahmi dengan Tokoh Agama Kecamatan Bandar

armen
Rabu, 06 Januari 2021 - 09:56
kali dibaca




Mediaapakabar.com
- Jalin Sinergitas, Ketua KBPPPOLRI Resor Simalungun ,dr.H.Jimmy Goeltoem didampingi Sekretarisnya  Adri Pinontoan ,SP.d mengadakan pertemuan silaturahmi memasuki Awal Tahun Baru 2021 dengan Tokoh Keagamaan di Kecamatan Bandar  di Rumah Makan Cindelaras , Kelurahan Pardagangan I, Kecamatan Bandar , Kabupaten Simalungun , Selasa (4/1/2021) sekira pukul 16.25 WIB.

Hadir dalam acara itu, Ketua MUI Kecamatan Bandar ,Drs.Abdul Jalil ,Imam Mesjid Al- Munnawarah Pardagangan ,H.Pulungan dan Tokoh Agama Buddha ,Vihara Maitreya Kirti , Pardagangan ,Ahok , Anggota DPRD Simalungun ,Hendra Sukmana Sinaga,S.Kom yang juga Penasehat Organisasi Kemasyarakatan DPC GRANAT Simalungun didampingi  Jefri Sialagan ,S.Kep,NS bersama Bripka Juara.M.Gultom , Bhabinkamtibmas Polsek Pardagangan Sat Binmas Polres Simalungun.

dr.H.Jimmy Goeltoem Ketua KBPPPOLRI Resor Simalungun yang juga Ketua GRANAT SIMALUNGUN dalam  kesempatan itu  sangat antusias dan memandang perlunya  membangun suatu silahturahmi dengan Tokoh agama guna terpeliharanya kekondusifan Kamtibmas di wilayah Simalungun  apalagi didalam baru memasuki awal Tahun Baru 2021, agar Tokoh agama dapat senantiasa gencar menyisipkan kalimat untuk Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran gelap narkoba di setiap renungan keagamaan yang disampaikan kepada umatnya.

Ketua MUI Kecamatan Bandar ,Drs.Abdul Jalil dalam sambutannya  mengatakan bahwa dalam konteks penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran gelap narkoba Tokoh Keagamaan memegang peranan penting sebagai suatu ujung tombak di masyarakat yang dapat menghimbau para orang tua agar dapat lebih menjaga anak anaknya agar terhindar dari bujuk rayuan maut Bandar dan Pengedar Narkoba yang mungkin saja beroperasi di wilayah perkotaan dan pedesaan di Simalungun.

Sedangkan Tokoh Agama Buddha ,Vihara Maitreya Kirti Pardagangan ,Ahok  mengharapkan agar ada suatu bentuk tindak lanjut dari Pencanangan kelurahan perdagangan I bersinar(bersih narkoba), Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun yang difasilitasi BNNK Simalungun pada tanggal 23 Oktober 2019 yang lalu
 
"Jangan hanya sebagai eremonial  beslaka saja, aparat Penegak Hukum Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dan Unit Luar Reskrim Polsek Pardagangan juga kiranya dapat lebih sensitif dan pro aktif didalam Memberantas Peredaran Gelap Narkoba oleh Pengedar Dan Bandar di wilayah hukum Polsek Pardagangan," ujar Ahok.

Sementara itu, Anggota DPRD Simalungun , Hendra Sukmana Sinaga,S.Kom yang juga Penasehat DPC GRANAT SIMALUNGUN mengharapkan Aparat Penegak Hukum Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dan Unit Luar Reskrim Polsek Pardagangan   dapat lebih aktif lagi Mencegah  Penyalahgunaan peredaran gelap narkoba dengan mengungkap para pengedar dan bandar narkoba di wilayah hukum Polsek Pardagangan guna menyelamatkan generasi muda dari bujuk rayuan maut para pengedar dan bandar narkoba," ucap Hendra.

Kegiatan silahturahmi  yang penuh kekeluargaan tersebut dilaksanakan  sesuai dengan anjuran Protokol Kesehatan Covid-19 (dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini