Mediaapakabar.com- Jalin Sinergitas, Ketua KBPPPOLRI Resor Simalungun ,dr.H.Jimmy Goeltoem didampingi Sekretarisnya Adri Pinontoan ,SP.d mengadakan pertemuan silaturahmi memasuki Awal Tahun Baru 2021 dengan Tokoh Keagamaan di Kecamatan Bandar di Rumah Makan Cindelaras , Kelurahan Pardagangan I, Kecamatan Bandar , Kabupaten Simalungun , Selasa (4/1/2021) sekira pukul 16.25 WIB.
Hadir dalam acara itu, Ketua MUI Kecamatan Bandar ,Drs.Abdul Jalil ,Imam Mesjid Al- Munnawarah Pardagangan ,H.Pulungan dan Tokoh Agama Buddha ,Vihara Maitreya Kirti , Pardagangan ,Ahok , Anggota DPRD Simalungun ,Hendra Sukmana Sinaga,S.Kom yang juga Penasehat Organisasi Kemasyarakatan DPC GRANAT Simalungun didampingi Jefri Sialagan ,S.Kep,NS bersama Bripka Juara.M.Gultom , Bhabinkamtibmas Polsek Pardagangan Sat Binmas Polres Simalungun.
dr.H.Jimmy Goeltoem Ketua KBPPPOLRI Resor Simalungun yang juga Ketua GRANAT SIMALUNGUN dalam kesempatan itu sangat antusias dan memandang perlunya membangun suatu silahturahmi dengan Tokoh agama guna terpeliharanya kekondusifan Kamtibmas di wilayah Simalungun apalagi didalam baru memasuki awal Tahun Baru 2021, agar Tokoh agama dapat senantiasa gencar menyisipkan kalimat untuk Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran gelap narkoba di setiap renungan keagamaan yang disampaikan kepada umatnya.
Ketua MUI Kecamatan Bandar ,Drs.Abdul Jalil dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam konteks penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran gelap narkoba Tokoh Keagamaan memegang peranan penting sebagai suatu ujung tombak di masyarakat yang dapat menghimbau para orang tua agar dapat lebih menjaga anak anaknya agar terhindar dari bujuk rayuan maut Bandar dan Pengedar Narkoba yang mungkin saja beroperasi di wilayah perkotaan dan pedesaan di Simalungun.
Sedangkan Tokoh Agama Buddha ,Vihara Maitreya Kirti Pardagangan ,Ahok mengharapkan agar ada suatu bentuk tindak lanjut dari Pencanangan kelurahan perdagangan I bersinar(bersih narkoba), Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun yang difasilitasi BNNK Simalungun pada tanggal 23 Oktober 2019 yang lalu
"Jangan hanya sebagai eremonial beslaka saja, aparat Penegak Hukum Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dan Unit Luar Reskrim Polsek Pardagangan juga kiranya dapat lebih sensitif dan pro aktif didalam Memberantas Peredaran Gelap Narkoba oleh Pengedar Dan Bandar di wilayah hukum Polsek Pardagangan," ujar Ahok.
Sementara itu, Anggota DPRD Simalungun , Hendra Sukmana Sinaga,S.Kom yang juga Penasehat DPC GRANAT SIMALUNGUN mengharapkan Aparat Penegak Hukum Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dan Unit Luar Reskrim Polsek Pardagangan dapat lebih aktif lagi Mencegah Penyalahgunaan peredaran gelap narkoba dengan mengungkap para pengedar dan bandar narkoba di wilayah hukum Polsek Pardagangan guna menyelamatkan generasi muda dari bujuk rayuan maut para pengedar dan bandar narkoba," ucap Hendra.
Kegiatan silahturahmi yang penuh kekeluargaan tersebut dilaksanakan sesuai dengan anjuran Protokol Kesehatan Covid-19 (dn)