Pakar Ini Sebut Penangkapan Dua Menteri Oleh KPK sebagai Shock Therapy Pejabat Negara

armen
Senin, 07 Desember 2020 - 13:56
kali dibaca



Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Suara Pembaruan)

Mediaapakabar.com-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial (bansos).

Sebelumnya, di jabatan setingkat kementerian, KPK juga telah menetapkan status tersangka kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait dengan urusan ekspor benih lobster atau benur.

Padahal, pasca-UU KPK direvisi, hampir setahun lamanya KPK seolah "tiarap" tanpa ada satupun penindakan kasus korupsi besar yang diusut. Namun, memasuki tahun kedua, KPK kembali menunjukkan kinerja yang patut mendapatkan apresiasi.

Pakar hukum pidana Universitas Parahyangan Agustinus Pohan, menilai, penangkapan dua pejabat negara setingkat menteri seolah merupakan shock therapy bagi para pejabat yang mengira KPK telah dilemahkan.

"Mungkin selama satu tahun kekosongan KPK tersebut, para pejabat mengira tidak akan ditindak. Pengungkapan kasus di Kemsos saya lihat sebagai shock therapy bagi para pejabat yang korupsi," kata Agustinus Pohan, di Jakarta, Minggu (6/12/2020).

Menurutnya, pengungkapan kasus besar yang dilakukan KPK belakangan ini membuktikan pimpinan KPK tetap mengedepankan penindakan. Walaupun, harus diakui revisi UU KPK memang tetap membuat KPK berubah.



Sumber:BeritaSatu.com
Share:
Komentar

Berita Terkini