Kasat Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu Pimpin Gerebek Kampung Narkoba di Sei Berombang

Media Apakabar.com
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 16:02
kali dibaca

Mediaapakabar.com- 
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menggerebek Kampung Narkoba di Sei Berombang, Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/10) sekira pukul 08.00 WIB.      

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu bersama Tim gabungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang berjumlah 15 personel.

Penggerebekan awal dilakukan Jumat (23/10) sekira pukul 05.30 WIB, di Jalan PLN Desa Sei Sakat Kelurahan Sei Berombang dan berhasil ditemukan 1 tersangka berinisial ASN (32) serta 2 Orang saksi berinisial Her (24) dan YN (37) dengan barang bukti 1 (satu) klip plastik sedang diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,79 Gram, 4 (empat) klip kecil diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,42 Gram 2(dua) klip Narkotika jenis sabu seberat 0,56 Gram dengan total keseluruhan 1,77 Gram.

Selanjutnya, Jumat (23/10) sekitar pukul 06.45 WIB, tim melakukan pengerebekan di Lorong V Kelurahan Sei Berombang. 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan, penggerebekan berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas peredaran Narkoba di Sei Berombang Panai Hilir. 

Berdasarkan laporan tersebut, Kamis (22/10) sekira pukul 22.00 WIB, tim gabungan Satresnarkoba yang terdiri dari Tim Unit 1 dan Timsus yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu bergerak menuju Panai Hilir untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Setelah tiba ditempat yang dimaksud, di Jalan PLN Desa Sei Sakat, Jumat (23/10) sekira pukul 05.30 WIB, petugas melihat ada beberapa orang sedang berkumpul diteras sebuah rumah, kemudian dengan cepat petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang laki- laki dewasa atas ASN, Her, dan YN.

"Dari hasil pengeledahan di lokasi itu, petugas berhasil menemukan 1 (satu) klip sedang diduga  sabu yang didapat dari kantong celana kanan belakang tersangka ASN serta 5 (lima) klip kecil diduga sabu dari dalam sebuah kotak rokok yang terletak tidak jauh dari mereka dan 1 (satu) paket plastik klip transparan berisi sabu yang didapat dari lantai atas balkon rumah, "kata Kapolres AKBP Deni Kurniawan dalam Release, Jumat (23/10).


Setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka ASN, ASN mengakui bahwa benar sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang laki-laki dewasa bernama Tarek, warga asal Kotapinang, Labusel.

Selanjutnya Jumat (23/10) sekitar pukul 06.45 WIB, tim kemudian bergerak melakukan penggerebekan ke Lorong V Kelurahan Sei Berombang. Usai penggerebekan di lokasi tersebut, sekira pukul Pukul 07.30 WIB, Kasat Narkoba langsung mengumpulkan sejumlah Tokoh masyarakat dan juga Wartawan memberikan arahan dan ajakan supaya masyarakat bekerjasama dan ikut serta berperan dalam pemberantasan Narkoba. 

Pada Pukul 08.00 WIB, AKP Martualesi memimpin Apel pagi di Polsek Panai Hilir dan memberikan arahan kepada personil Polsek. 

Dalam arahannya, Kasat Narkoba meminta supaya setiap personil Polsek Panai Hilir membangun soliditas internal diantara sesama personil.

"Diingatkan kepada setiap personil tidak ada yang berkhianat dan menjadi musuh dalam selimut dan setiap personil tidak ada yang terlibat dalam peredaran Narkoba. Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta bangun soliditas eksternal mengingat jarak tempuh Polres Labuhanbatu ke Polsek Panai Hilir cukup jauh memakan waktu sekitar 4 jam perjalanan, sehingga jika terjadi sesuatu hal di wilkum Polsek Panai Hilir tentu masyarakat yang akan lebih dahulu membantu, "tandasnya. (NN)
Share:
Komentar

Berita Terkini