Hina Islam, Lukai 2 Miliar Muslim Dunia, RI Kecam Pernyataan Presiden Prancis

armen
Sabtu, 31 Oktober 2020 - 10:28
kali dibaca




Mediaapakabar.com
-Pemerintah RI mengecam pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang menghina Islam. Pernyataan Macron itu dianggap melukai perasaan 2 miliar umat muslim di seluruh dunia.

"Indonesia mengecam pernyataan Presiden Perancis yang menghina agama Islam. Pernyataan tersebut telah melukai perasaan lebih dari 2 Milyar orang muslim di seluruh dunia dan telah memecah persatuan antar umat beragama di dunia," demikian pernyataan RI, seperti dikutip dari situs resmi Kemlu RI, Jumat (30/10/2020).

Dipaparkan, hak kebebasan berekspresi seharusnya tidak mencederai kehormatan, kesucian dan kesakralan nilai dan simbol agama. Pemerintah RI mengajak seluruh negara untuk menomorsatukan persatuan dan toleransi antar umat beragama.

"Sebagai negara demokrasi ketiga terbesar dan berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia mengajak seluruh negara untuk mendorong persatuan dan toleransi antar umat beragama, terutama di tengah situasi pandemi saat ini," sambung pernyataan pemerintah RI

Kemlu telah memanggil Dubes Prancis. Pemanggilan terhadap Dubes Prancis untuk RI, Olivier Chambard dilakukan Selasa (27/10) sore. Namun, Olivier belum memberikan respons terhadap kecaman Indonesia.

"Pertama, Kemlu telah memanggil Duta Besar Prancis pada hari ini. Kedua, dalam pertemuan tersebut Kemlu menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam," kata Juru Bicar (Jubir) Kemlu Teuku Faizasyah kepada wartawan, Selasa (27/10).

Menag RI juga mengecam Presiden Perancis yang melukai umat muslim.

Meteri Agama Fachrul Razi mendukung sikap Kemlu yang memanggil Duta Besar Perancis. Fachrul menekankan setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain.

"Pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron melukai perasaan umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme," ujar Fachrul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/10).

"Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun," tuturnya.

Fachrul mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis. Dia menuturkan Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri.

Untuk diketahui, sejumlah negara Islam mengecam Prancis dan Presiden Emmanuel Macron setelah otoritas Prancis menegaskan hak mereka untuk mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad. Sikap tersebut tetap disampaikan meskipun mereka mengetahui akan menyinggung umat Muslim.


Sumber :detik.com
Share:
Komentar

Berita Terkini