Mediaapakabar.com- Satuan Polisi Air Polres Tanjung Balai melaksaakan tugas patroli di perairan Tanjung Balai Asahan, Sosialisasi Tatanan Hidup Baru, pengawasan dan antisipasi terhadap kapal yang mengangkut TKI dan Kapal yang diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar masuk melalui perairan Tanjung Balai, Senin (6/7) Pukul 08.00 Wib sd 12.00 Wib,
Dalam kegiatan itu, Personil Patroli
KP II-1014 Sat Polair Polres Tanjung Balai yang terdiri dari Bripka Khoiruddin
dan Brigpol Sy Napitupulu, sebelum
melakukan pemeriksaan terhadap kapal, Petugas patroli melakukan pemeriksaan Suhu
Tubuh Awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan.
Selanjutnya memberikan himbauan dan penerangan kepada awak kapal yang dijumpai di
perairan dengan memberikan himbauan dalam Pendisiplinan Warga Mentaati Protokol
Kesehatan dalam Rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (covit-19) serta
himbauan keselamatan dalam berlayar.
Adapun himbauan tersebut yakni
a. Agar Menggunakan Masker, Jaga
Kebersihan, Rajin Mencuci Tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga
Jarak, Tidak Berkerumun.
b. Laksanakan Pola Hidup Bersih dan
Sehat
c. Apabila akan berlayar agar
selalu:
Periksa mesin, kelengkapan kapal dan
melengkapi dokumen kapal sebelum berlayar, dalam pelayaran utamakan
keselamatan dengan cara melengkapi alat-alat keselamatan berlayar seperti JAKET
Pelampung dan Ring boy, APAR dan Kotak P3K.
Pukul 10.00 wib, KP II-1014
melakukan pengejaran dan penghentian terhadap satu unit kapal diposisi
koordinat :
N 2° 59' 6. 8676"
E 99° 51' 28. 8324"
dan terhadap kapal dilakukan
pemeriksaan, kapal ikan jenis jalur
Adapun nama kapal tersebut adalah
KM.CITRA - 88 GT 9 NO 3308/PPb yang di nakhodai oleh R.AMIRUDDIN datang
dari laut tujuan Tg.balai.
Hasil pemeriksaan :Dokumen kapal :
lengkap, penumpang 5 orang dan Muatan kapal berupa piber berisi ikan basah,
tidak ada ditemukan barang - barang ilegal atau yang melanggar hukum.
Situasi wilkum Sat Polair Polres
Tanjung Balai dalam keadaan aman dan terkendali.(dn)