Mahfud MD: Pilkada Tetap Digelar 9 Desember 2020, Kalau Ditunda Lagi, Tidak Jelas

armen
Kamis, 11 Juni 2020 - 09:33
kali dibaca


Ilustrasi/SINDOnews
Mediaapakabar.com-Bahas Pilkada Serentak 2020, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Ketua DKPP Muhammad telah bertemu jajaran Mahkamah Agung (MA).

Mahfud mengatakan, pilkada serentak di 270 daerah akan tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 atau diundur tiga bulan dari jadwal semula, sesuai dengan Perppu. Menurutnya, kesepatan pilkada pada 9 Desember sesuai dengan keputusan tiga lembaga.

"KPU sebagai penyelenggara yang independen, kemudian DPR sebagai wakil rakyat, dan pemerintah itu sepakat bahwa pilkada itu akan dilaksanakan 9 Desember dan itu sudah penundaan karena kalau ditunda lagi juga tidak jelas, ya," kata Mahfud, Kamis (11/6/2020).

Mahfud menambahkan, jika pilkada harus menunggu kapan virus corona (Covid-19) selesai juga tidak ada yang tahu kapan virus itu akan selesai. "Sedangkan pemerintah itu perlu bekerja secara efektif," tegasnya.

Menurut Mahfud, karena pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu bekerja secara efektif, harus dipilih kepala-kepala daerah yang definitif. Jika ditunda, daerah-daerah tersebut dipimpin oleh Plt kepala daerah. 

"Nah, kalau Plt semua itu tidak bisa mengambil langkah-langkah tertentu yang itu sangat diperlukan di dalam pemerintahan sehari-hari. Oleh sebab itu tanggal 9 Desember itu nanti akan diselenggarakan pilkada serentak sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati bersama," terangnya


Sumber :Sindonews.com
Share:
Komentar

Berita Terkini