Fraksi Hanura, PSI, PPP (HPP) DPRD Kota Medan beri rapor merah pada Pemerintah Kota (Pemko) Medan atas penggunaan APBD tahun anggaran 2019 yang memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) mencapai Rp 506,651 miliar.
Hal ini
membuktikan ketidakmampuan dan buruknya pengelolaan anggaran yang dilakukan
Pemko sekaligus menunjukkan performa kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
yang tidak maksimal.
Demikian disampaikan Juru Bicara Fraksi HPP DPRD Medan, Hendra DS pada rapat paripurna
DPRD Medan pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar oleh Kepala Daerah
atas Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Kota
Medan TA 2019, di ruang rapat paripurna DPRD Medan, Senin (22/6).
Rapat
paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE bersama Wakil Ketua DPRD
Medan, Ihwan Ritonga dan Bahrumsyah, juga dihadiri Sekda Kota Medan Wirya Al
Rahman
Dikatakan Hendra, nilai Silpa yang selalu besar setiap tahunnya,
menunjukkan buruknya pengelolaan anggaran semakin diperkuat dengan penilaian
yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana Kota Medan sudah lama
tidak mendapatkan penilaian pengelolaan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP).
“Terkait dilakukannya Refocussing anggaran OPD untuk menangani
Covid-19, sesungguhnya tidak perlu dilakukan, sebab Silpa anggaran 2019 dapat
dipergunakan. Terutama OPD yang bersifat layanan langsung seperti Dinas
Pendidikan, Kesehatan dan lainnya,” ucap Hendra.
Sementara terkait
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah pada APBD 2019
terealisasi 85,01 persen, retribusi daerah teralisasi sebesar 51,03 persen dan
lainnya pendapatan asli daerah yang sah terealisasi 64,61 persen, lanjut Hendra
DS belum maksimal karena terbukti dari realisasi yang mampu diwujudkan hingga
tahun anggaran berakhir sebesar 79,11 persen.
Sumber :Waspada.id