APBD 2019 Silpa Rp.506,6 Miliar, Fraksi HPP DPRD Medan Beri Pemko Rapor Merah

armen
Senin, 22 Juni 2020 - 16:55
kali dibaca



Juru Bicara Fraksi HPP DPRD Medan, Hendra DS pada rapat paripurna DPRD Medan pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar oleh Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Kota Medan TA 2019, di ruang rapat paripurna DPRD Medan, Senin (22/6)

Mediaapakabar.com-Fraksi Hanura, PSI, PPP (HPP) DPRD Kota Medan beri rapor merah pada Pemerintah Kota (Pemko) Medan atas penggunaan APBD tahun anggaran 2019 yang memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) mencapai Rp 506,651 miliar.


Hal ini membuktikan ketidakmampuan dan buruknya pengelolaan anggaran yang dilakukan Pemko sekaligus menunjukkan performa kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak maksimal.
Demikian disampaikan Juru Bicara Fraksi HPP DPRD Medan, Hendra DS pada rapat paripurna DPRD Medan pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar oleh Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Kota Medan TA 2019, di ruang rapat paripurna DPRD Medan, Senin (22/6).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE bersama Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga dan Bahrumsyah, juga dihadiri Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman
Dikatakan Hendra, nilai Silpa yang selalu besar setiap tahunnya, menunjukkan buruknya pengelolaan anggaran semakin diperkuat dengan penilaian yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana Kota Medan sudah lama tidak mendapatkan penilaian pengelolaan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Terkait dilakukannya Refocussing anggaran OPD untuk menangani Covid-19, sesungguhnya tidak perlu dilakukan, sebab Silpa anggaran 2019 dapat dipergunakan. Terutama OPD yang bersifat layanan langsung seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan dan lainnya,” ucap Hendra.
Sementara terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah pada APBD 2019 terealisasi 85,01 persen, retribusi daerah teralisasi sebesar 51,03 persen dan lainnya pendapatan asli daerah yang sah terealisasi 64,61 persen, lanjut Hendra DS belum maksimal karena terbukti dari realisasi yang mampu diwujudkan hingga tahun anggaran berakhir sebesar 79,11 persen.


Sumber :Waspada.id
Share:
Komentar

Berita Terkini