Mediaapakabar.com-
Pengungkapan yang dipimpin langsung
oleh Deputi Pemberantasan BNN RI , Ijend.Polisi.Arman Depari ,13
Juni 2020 .
Dimana pada pengungkapan Narkoba
Jenis Sabu yang pertama di Bagan siapi-api, Kabupaten Rokan Hilir seberat 20
Kilogram ,Kemudian untuk menindaklanjuti pengungkapan kasus Narkoba yang pertama, BNN RI berkordinasi dengan Bea Cukai
Kota Dumai kembali
menyita 30 Kilogram Narkoba Jenis Sabu di Perairan Tanjung Leban , Kota Dumai.
Untuk itu, Ketua DPC GRANAT Simalungun,dr.H.Jimmy
Goeltoem mengakui bahwa pihaknya sangat mengapresiasi Kinerja Merah Putih segenap
unsur BNN dan Deputi Pemberantasan BNN
RI , Irjend.Polisi.Arman Depari yang telah banyak menggagalkan peredaran gelap
narkoba selama bertugas di BNN RI .
Katanya, hendaknya rekam jejak
prestasi cemerlang Irjend.Polisi.Arman Depari dapat diikuti oleh BNNK
Simalungun dan Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam upaya pemberantasan
Narkoba di wilayah Simalungun . “Yang walaupun di Masa Pandemic Covid-19 tidak menyurutkan upaya Para Jaringan
Sindikat Narkoba di Indonesia,” ujarnya.
dr.H.Jimmy Goeltoem menegaskan"
Hidup 100% Di Era New Normal ' Sadar , Sehat , Produktif dan Bahagia Tanpa
Narkoba , sangat tepat sebagai Thema Peringatan Hari Hari Anti Narkotika
Nasional Tanggal 26 Juni 2020 mendatang.(dn)