"Ya benar saat ini pelaku RI (34) sudah kami amankan dan tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.dia dalam keterangannya, Senin (29/6).
Namun dia tak menjelaskan secara rinci terkait waktu penangkapan Ridho. Audy hanya menyebut Ridho diamankan di rumahnya bersama sopirnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Maradona Siregar menambahkan dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Ridho, pihaknya menemukan narkoba yang diduga jenis sabu.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan mengembangkan kasus tersebut.
"Secara detail akan menggelar press conference dalam waktu dekat terkait penangkapan tersebut," kata dia.
Penangkapan ini menambah daftar artis atau publik figur yang diamankan polisi akibat penggunaan narkoba di tahun 2020.
Sumber :CNNIndonesia.com