Komnas Perlindungan Anak : Hadapi Pandemi Covid 19, Bangun Rumah Ramah Anak

armen
Sabtu, 04 April 2020 - 09:36
kali dibaca




Mediaapakabar.com-Untuk menjaga dan melindungi anak Indonesia khususnya anak usia sekolah (PAUD hingga Sekolah Menengah Atas dari serangan Global Vandemi Covid 19,  Pemerintah mengambil langkah dengan menetapkan kebijakan nasional  sekolah  berbasis rumah (home schooling) bagi anak usia sekolah. Anak-anak diwajibkan belajar dan menyelesaikan tugas-tugas sekolah dirumah.

Sudah dua minggu kebijakan ini berjalan efektif secara nasional walaupun dipastikan membuat keluarga dan seisinya bertambah tugas dan kesibukannya selain kesibukan mengurus rumah tangga tetapi juga kesibukan mendampingi anak untuk belajar dan membantu tugas-tugas sekolah lainnya.
Atas kebijakan ini semua anak-anak  diwajib "stay at home", bermain dirumah dan mengerjakan tugas-tugas sekolah yang diberikan guru  juga di rumah.

Namun dua minggu kebijakan sekolah berbasis rumah ini berjalan masih banyak ditemukan anak-anak  berada dan bermain di luar rumah, tempat bermain dan  rekreasi serta pusat-pusat perbelanjaan. Ada yang sendiri-sendiri dan masih ada pula yang bersama orangtuanya terlihat  mengunjungi pusat-pusat kuliner yang masih buka walaupun sudah dilarang.

Itu berarti masih banyak anak  yang tidak betah tinggal dan belajar di rumah, demikian hasil pengamatan  Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait di beberapa tempat.

Kata Arist, mengingat jumlah masyarakat positif terpapar Virus Corona di Indonesia dari hari ke hari terus meningkat dan jumlah anggota masyarakat yang meningal dunia akibat dari Vandemi Covid 19 juga terus bertambah, sangatlah dimungkinkan bila kita lengah menjaga dan melindungi anak serta abai terhadap protokoler kesehatan menghadapi vandemi Covid 19  yang telah ditetapkan pemerintah,  anak kita juga bisa menjadi korban. “Tentu keadaan ini tidak diharapkan semua orang terjadi,” ujarArist.

Oleh sebab itu,  Komisi Nasional Perlindungan Anak yang diberi tugas dan fungsi untuk memberikan pembelaan dan perlindungan bagi anak di Indonesia dalam kesempatan ini mendorong dan meminta dengan tegas  kepada seluruh  orangtua di Indonesia untuk memanfaatkan kebijakan  Sekolah Berbasis Rumah mengubah dan menjadikan rumah ramah anak dan bersahabat serta kesempatan ini juga mengubah paradigma  pengasuhan pola yang otoriter menjadi pola pengasuhan yang mengedepankan proses dialogis dan partisipatif sehingga anak betah dan enjoy  tinggal dirumah, dengan demikian anak akan belajar disiplin.

Demikian juga, untuk membekali kekebalan (imunitas)anak dalam menghadapi serangan vandemi COVID 19 yang menakutkan itu,  sudah saatnyalah orangtua dan seisi rumah anak segera membangun rumah yang senantiasa terus beribadah (kecerdasan spiritualitas -red)  dan  selalu mengucap  syukur dalam situasi apapun termasuk dalam menghadapi vandemi virus Corona yang dihadapi dunia termasuk Indonesia.

"Inilah kesempatan bagi orangtua semakin dekat dengan anak dan  mengubah paradigma pola pengasuhan yang otoriter menjadi pola pengasuhan yang mengedepankan dialogis dan partisipatif serta kesempatan bagi orangtua untuk membangun kedekatan antara anak dan orangtua, saling membagi, saling membantu bercengkrama, bermain dan menjadikan anak sebagai sahabat orangtua sehingga kebijakan sekolah berbasis rumah dapat berjalan efektif dan dengan sendirinya terjadi penguatan atas ketahanan keluarga".

"Apabila rumah kita sudah menjadi rumah yang ramah dan kondusif  dan kehadiran orangtua dan seisi rumah anak sudah bersahabat dengan anak, dengan sendirinya hak anak  atas bemain dan hak anak atas pendidikan dan pengasuhan yang menyenangkan bisa terjadi.

Ciptakan dan sepakatilah bentuk-bentuk  bermain bersama dirumah  yang melibatkan anak, orangtua dan seisi rumah yang menyenangkan", demikian ditegaskan Arist.

Dengan demikian, kebijakan sekolah berbasis rumah ini adalah kesempatan bagi orangtua dan masyarakat untuk membangun rumah yang ramah dan bersahabat bagi anak.

Pada kesempatan ini pula ajar dan didiklah anak kita belajar berjiwa disiplin, solider dengan sesamanya dan berjiwa patriot anti kekerasan termasuk mengajarkan disiplin terhadap anak menjalankan protokoler kesehatan untuk melawan vandemi Corona, senantiasalah hidup bersih, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tidak keluar rumah, dan tidak berjabat tangan sesama teman diluar rumah, hindarkan anak dari kerumunan  dan teruslah beribadah, demikian pesan moral Komnas Perlindungan Anak ini disampaikan kepada semua orangtua dan masyarakat di Indonesia itu sebabnya #KOMNAS Perlindungan Anak selalu ADA dan HADIR untuk Indonesia.(rel)

Share:
Komentar

Berita Terkini