DPC Granat Simalungun Apresiasi Kinerja Polda Sumut dalam Berantas Narkoba

armen
Rabu, 08 April 2020 - 17:51
kali dibaca




Mediaapakabar.com-DPC Granat Simalungun sangat mengapresiasi kinerja dan aksi nyata dari Dit Narkoba Polda Sumatera Utara dibawah Komando Kombes Robert Da Costa dalam memerangi aksi Para Bandar dan Pengedar Narkoba di wilayah hukum Polda Sumatera Utara .

“Hal ini terbukti dengan dimusnahkannya Barang bukti Narkoba dari berbagai jenis seperti sabu sabu seberat 53 Kilogram,Ganja seberat 323 Gram dan 49.000 Pil Ekstasi,” kata Sekretaris DPC Granat Simalungun Adri Pinantoan SPd ,Rabu (8/4).

Seperti diketahui, Kapolda Sumatera Utara,Irjen Martuani Sormin didampingi Wakapolda Sumatera Utara,Brigjend Mardiaz Khusin Dwihananto  dihalaman Ditresnarkoba Polda Sumut Tanggal 3 April 2020 menegaskan bahwa dengan diungkapnya 58 Kasus Tindak Pidana Narkotika periode Desember 2019 sampai dengan Maret 2020 maka Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah berhasil menyelamatkan kehidupan 912.050  Jiwa Generasi Muda dari Penyalahgunaan Narkotika menuju kematiaan yang sia sia.

Kata Adrian, peran Organisasi Masyarakat Penggiat Anti Narkotika DPC Granat Simalungun didalam memerangi aksi Para Bandar dan Pengedar Narkoba yang telah diatur didalam Pasal 104 - 108 UU No.35 Tahun 2009 sangat dibutuhkan didalam mencegah peredaran gelap Narkotika di wilayah Simalungun yang mungkin saja bisa memanfaatkan Situasi Kondisi Sekarang ini yang sedang Pandemic Global Covid-19.

Pun demikina, Sekretaris DPC Granat Simalungun ini  tetap mengharapkan Aparat Penegak Hukum  agar jangan sampai lalai dan lengah dalam pemberantasan peredaran gelap Narkotika di Indonesia.

“Kita juga menghimbau kepada Masyarakat Indonesia agar mentaati himbauan pemerintah serta maklumat kapolri  untuk mencegah Tertularnya Wabah Virus Covid-19, “ katanya.(Dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini