Waduh! Polsek Delitua Pulangkan Terduga Penyedia Tempat Judi Tembak Ikan

armen
Senin, 23 Maret 2020 - 20:18
kali dibaca




Tersangka RS saat akan dibawa ke Mapolsek Delitua Usai GKN ,Kamis (5/03)
Mediaapakabar.com-Reni Surbakti (30),Warga jalan Bunga Rinte Ujung,Kelurahan Simpang selayang, Kecamatan Medan Tuntungan ,Senin (23/03) akhirnya dapat menghirup udara segar setelah sempat ditahan beberapa hari di Mapolsek Delitua.

Sebelumnya,wanita berperawakan gemuk ini sempat diamankan pihak kepolisian dari Polsek Delitua saat tengah menggelar Grebek Kampung Narkoba(GKN) pada kamis (5/3/20) sekira pukul 15.30 Wib.

Tak hanya Reni Surbakti, polisi juga mengamankan 10 orang dilokasi perjudian,dengan tiga diantaranya wanita,serta dua buah mesin judi tembak ikan dan langsung memboyong kesepuluh orang yang dimaksud berikut dua buah mesin judi tembak ikan.

"Ya kita berhasil mengamankan 10 orang dilokasi judi tembak ikan,dan dua mesin tembak ikan tersebut kita bawa ke Mapolsek Delitua",Ujar Kapolsek Delitua dalam keterangannya pada kamis(5/3/20) malam.

Namun tak sampai ke pengadilan,Penyidik Unit Reskrim Mapolsek Delitua memulangkan Reni Surbakti setelah beberapa hari merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek Delitua.


"Masa cuma anak kami mawar yang ditahan,yang punya mesin-mesin ikan-ikan tembak ikan itu dilepas,sementara dia(reni) yang pekerjakan si mawar itu disitu,dia sebenarnya yang punya lapak itu,tapi koq dilepas",terang EP(52) salah seorang keluarga tersangka.

Tak sendirian,Polsek Delitua juga disebut-sebut memulangkan 3 tersangka lainnya setelah sempat mendekam beberapa hari di sel tahanan khusus yang berada diruangan penyidik Polsek Delitua, dengan alasan tidak terbukti.


Kapolsek Delitua AKP zulkifili ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsap membantah bahwa Reni merupakan penyedia tempat,namun ketika ditanya mengapa Reni surbakti dipulangkan meski berada dilokasi Judi tembak ikan,Mantan Wakapolsek Helvetia ini enggan memberi tanggapan.(fzi) 


Share:
Komentar

Berita Terkini