Polres Tanjung Balai Amankan 39 orang TKI dari Malaysia

armen
Sabtu, 14 Maret 2020 - 18:40
kali dibaca


Para TKI yang diamankan Satreskirm Polres Tanjungbalai
Mediaapakabar.com-Sat Reskrim Polres Tanjungbalai mengamankan 39 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal asal Malaysia penumpang kapal motor tanpa nama saat melintas di perairan Sungai Asahan, Jum'at (13/3) sekira Pukul 14.30 WIB.

"Setelah didata dilakukan pemeriksaan kesehatan bekerja sama dengan Karantina Kesehatan Pelabuhan Teluk Nibung, 39 orang TKI yang kami amankan bebas dari Covid-19," ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (14/3).
Kapolres menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan mereka (TKI) juga tidak ditemukan barang-barang terlarang.

Dikatakan,para TKI itu terdiri dari 26 laki-laki dewasa, 10 orang perempuan dewasa, 2 anak laki-laki dan 1 anak perempuan. Hasil pendataan, TKI ini berasal dari Asahan, Tanjungbalai, Medan, Batubara, Bandar Lampung, Jambi, Langkat, Aceh, Riau 2 dan Serdang Bedagai.

Selain TKI, turut diamankan nakhoda/tekong dan Anak Buah Kapal/ABK berintial ZM (38) Aek Loba Pekan Kabupaten Asahan, SM (44) dan FH (43) warga Kota Tanjungbalai, serta R (34) Sei Dadap Kabupaten Asahan.

"Terhadap para TKI asal berbagai daerah itu telah diserahkan ke pihak Imigrasi Tanjungbalai untuk proses selanjutnya. Sedangkan nakhoda dan ABK masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya.(dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini