Para TKI yang diamankan Satreskirm Polres Tanjungbalai |
"Setelah didata dilakukan pemeriksaan kesehatan bekerja sama dengan Karantina Kesehatan Pelabuhan Teluk Nibung, 39 orang TKI yang kami amankan bebas dari Covid-19," ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (14/3).
Kapolres menambahkan,
hasil pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan mereka (TKI) juga tidak
ditemukan barang-barang terlarang.
Dikatakan,para TKI itu terdiri dari 26 laki-laki dewasa, 10 orang perempuan dewasa, 2 anak laki-laki dan 1 anak perempuan. Hasil pendataan, TKI ini berasal dari Asahan, Tanjungbalai, Medan, Batubara, Bandar Lampung, Jambi, Langkat, Aceh, Riau 2 dan Serdang Bedagai.
Selain TKI, turut diamankan nakhoda/tekong dan Anak Buah Kapal/ABK berintial ZM (38) Aek Loba Pekan Kabupaten Asahan, SM (44) dan FH (43) warga Kota Tanjungbalai, serta R (34) Sei Dadap Kabupaten Asahan.
"Terhadap para TKI asal berbagai daerah itu telah diserahkan ke pihak Imigrasi Tanjungbalai untuk proses selanjutnya. Sedangkan nakhoda dan ABK masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya.(dn)
Dikatakan,para TKI itu terdiri dari 26 laki-laki dewasa, 10 orang perempuan dewasa, 2 anak laki-laki dan 1 anak perempuan. Hasil pendataan, TKI ini berasal dari Asahan, Tanjungbalai, Medan, Batubara, Bandar Lampung, Jambi, Langkat, Aceh, Riau 2 dan Serdang Bedagai.
Selain TKI, turut diamankan nakhoda/tekong dan Anak Buah Kapal/ABK berintial ZM (38) Aek Loba Pekan Kabupaten Asahan, SM (44) dan FH (43) warga Kota Tanjungbalai, serta R (34) Sei Dadap Kabupaten Asahan.
"Terhadap para TKI asal berbagai daerah itu telah diserahkan ke pihak Imigrasi Tanjungbalai untuk proses selanjutnya. Sedangkan nakhoda dan ABK masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya.(dn)