Para Kepala OPD dan Camat Se- Kabupaten Asahan Tandatangani Perjanjian Kinerja

Media Apakabar.com
Senin, 09 Maret 2020 - 23:37
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Untuk menetapkan komitmen para  Kepala OPD dan Camat dr Kabupaten Asahan guna meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur. Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan penanda tanganan Perjanjian Kinerja (PK) secara kolektif,Senin (9/3/2020) bertempat diaula Melati Kantor Bupati Asahan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan Zainal Arifin Sinaga mengatakan Perjanjian Kinerja yang dilakukan adalah untuk meningkatkan integritas para aparatur.

Selain itu perjanjian kinerja yang dilakukan adalah sebagai tolak ukur penilaian dan sebagai acuan dasar evaluasi kinerja bagi para aparatur.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja.

Masih dijelaskan Zainal, perjanjian kinerja juga sebagai dasar penilaian terkait tentang hal  kebersihan/kegagalan ataupun pencapaian yang dilakukan para aparatur. Dengan tujuan dan sasaran organisasi sebagai dasar untuk mendapatkan penghargaan ataupun sanksi. 

Jadi berdasarkan penilaian tersebutlah Bupati untuk melakukan monitoring, evaluasi maupun supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja para Kepala SKPD. Selain itu juga perjanjian kinerja sebagai dasar dalam penetapan penilaian kinerja pengawai, jelas Zainal 
Zainal mengatakan dalam pelaksanaan perjanjian kinerja diikuti oleh para Kepala OPD berjumlah 33 orang dan Camat sebanyak 25 orang.

"Hasil Perjanjian Kinerja (PK) OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan ini, selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia di Jakarta paling lambat pada tanggal 31 Maret 2020,"sebut Zainal.

Ditempat yang sama  Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan bahwa pelaksanaan perjanjian kinerja dalam rangka pencapaian target yang telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kemenpan RB.

"Saya meminta kepada seluruh Kepala OPD dan Camat untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pencapaian target indikator kinerja yang telah diprogramkan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan".

Bupati H Surya menyebutkan adapun yang menjadi beberapa indikator kinerja penting yang perlu menjadi perhatian kita bersama adalah tentang Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pelayanan Publik, Penuntasan Kawasan Permukiman Kumuh dan Peningkatan Kesempatan Kerja,sebut Bupati.

"Saya ucapkan terimakasih kepada Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD dan para Camat, yang telah membantu menyukseskan penilaian Sakip Pemerintah Kabupaten Asahan. Sehingga dalam penilaian tersebut secara berturut selama kurun waktu dua tahun ini kita mendapatkan nilai B dari Kementerian Pemberdayaan Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia" ujar Bupati.

Masih dikatakan Bupati, dirinya berkeinginan agar ditahun depan kita dapat meningkatkan lagi nilai Sakip. Sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam indikator dan kinerja utama Pemerintah Kabupaten Asahan," harapnya.

Dalam acara tersebut Bupati Asahan H Surya ikut melakukan penandatanganan PK bersama dengan seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan..(Dp)
Share:
Komentar

Berita Terkini