Kapolres Dairi Pimpin Pelaksanaan Kegiatan PTDH

Media Apakabar.com
Rabu, 04 Maret 2020 - 17:58
kali dibaca
Kapolres Dairi AKBP LEONARDO DAVID SIMATUPANG SIK,Menyematkan Tanda Silang di Foto Brigadir Arnold Sihombing.(foto.wis)
Mediaapakabar.com-Kapolres Dairi AKBP Leonardo Davit Simatupang, SIK memimpin lelaksanaan upacara pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri atas nama Brigadir Arnold Yusuf Sihombing Nrp. 85101231, kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Apel Mapolres Dairi, Jalan SM. Raja No.08 Kec. Sidikalang Kab. Dairi, Rabu (04/03/2020).

Turut hadir dalam acara tersebut,  Waka Polres Dairi Kompol David P. Silalahi, SH, Kabag Ops Polres Dairi Kompol WH. Pranggono, Kabag Ren Polres Dairi Kompol SP. Anak Ampun, SH, Kabag Sumda polres Dairi Kompol Amir Sinaga, Para Kasat Fung Polres Dairi, Para Kapolsek Sejajaran Polres Dairi, Para Perwira  Staf Polres Dairi, Para Personil Gabungan Bag dan Staf Polres Dairi dan Para Personil Gabungan Polsek Jajaran Polres Dairi serta Seluruh PNS Polres Dairi.

Dalam amanantnya Kapolres Dairi mengatakan, upacara PTDH ini merupakan keputusan dilematis, namun di sisi lain hal ini diperlukan sebagai contoh kepada personel lainnya bahwa Polri akan memberikan tindakan tegas/punishment kepada personel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana.

Anggota yang di  PTDH telah sesuai dengan surat keputusan Kapolda Sumatera Utara Nomor : Kep/308/II/2020 tanggal 18 Februari 2020 Tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Polri.

Maka dengan adanya kejadian ini, Kapolres mengajak seluruh personel agar dapat merenung dan mengambil hikmah dari Upacara PTDH ini, agar selalu berhati-hati dalam mengambil tindakan dan selalu intropeksi diri agar tidak melakukan perbuatan yang menyimpang dari aturan dan kode etik Polri.

Dan pada kesempatan ini dirinya  juga berharap, agar segenap personel Polres Dairi dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk terus meningkatkan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara.(wis)
Share:
Komentar

Berita Terkini