kedua Tsk dan barbutnya dimanakan di Polsek Pancurbatu |
Penangkapan terhadap kedua tersangka Agus Wahyudi(33) dan tersangka Dwi Yanto(36) berawal saat pihak Polsek Pancur Batu menggelar razia di depan Mako polsek pancur batu. Namun melihat adanya razia kendaraan secara tiba-tiba kedua tersangka yang berboncengan mengendarai sepeda motor Scopy yang datang dari arah Medan,langsung mutar balik arah kenderaannya.
Merasa curiga kepada keduanya tersebut,lantas Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma SH MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan SH MH bersama anggota untuk melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang hanya berjarak 20 meter dari berlangsungnya kegiatan razia di depan Mapolsek Pancur Batu.
Saat mereka hendak melarikan diri secara sigap anggota pun mengejar tsk.“Nah tak beberapa lama dalam hitungan singkat , saat pelaku dikejar anggota mau diamankan tak jauh dari lokasi Polsek Pancur satu orang rekannya Dwi(33) kabur, turun dari sepeda motor,lalu lari ke arah pajak pancur untuk bersembunyi,namun berkat ketelitian anggota kita akhirnya rekan tersangka yang kabur itu berhasil ditangkap,"kata kapolsek.
Menurut Kapolsek lagi,saat digeledah pada tsk yang kabur,tim menemukan barang bukti sabu dari tersangka bernama Dwi Yanto yang hendak melarikan diri dan coba bersembunyi di dalam Pajak Pancur Batu.
“Barang bukti berupa 1 plastik warna hitam berisikan 1 paket Shabu itu ditemukan anggota kita dari Dwi Yanto yaitu rekan tersangka yang bersembunyi di dalam pajak Pancur Batu dan setelah diamankan lalu si tersangka tersebut mengakui kalau barang bukti adalah miliknya yang selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti dan sepeda motornya diboyong dan diamankan untuk proses penyidikan di Mapolsek Pancur Batu,keduanya akan kita kenakan undang undang narkotika" ujar AKP Dedy mengakhiri (fzi)